Banjarmasin (Antaranews Kalsel) - Anggota Komisi I bidang hukum dan Pemerintahan DPRD Kalimantan Selatan Suripno Sumas mengatakan, pelantikan kepala daerah provinsi dan kabupaten/kota terpilih masih menunggu keputusan presiden (keppres).
"Informasi tersebut ketika kami dari Komisi I DPRD Kalimantan Selatan yang dipimpin ketua (Surinto) berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri pekan lalu," ujarnya di Banjarmasin, Selasa.
Dari informasi itu, ungkap wakil rakyat bergelar sarjana hukum dan magister hukum tersebut, keppres terkait pelantikan gubernur, bupati dan wali kota terpilih pada pemilihan kepala daerah Desember 2015 tinggal ditandatangan Presiden Joko Widodo.
Menurut pihak Kemendagri, ungkap alumnus Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin yang bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa, karena berbagai kesibukan sehingga kemungkinan Presiden baru bisa menandatangani Keppres tersebut Maret 2016.
"Tapi pelantikan gubernur, bupati dan wali kota terpilih kemungkinan tetap sebagaimana jadwal dari Kemendagri, yaitu paling lambat Juni 2016," lanjut pensiunan pegawai Kantor Wilayah/Dinas Perhubungan Kalsel tersebut.
"Namun kawan-kawan anggota DPRD Kalsel tetap berharap pelantikan gubernur terpilih pada Februari mendatang atau paling lambat Maret 2016," demikian Suripno Sumas.
Selain pemilihan gubernur dan wakil gubernur (pilgub-pilwagub) pada Desember 2015, di Kalsel juga ada tujuh dari 13 kabupaten/kota yang melaksanakan pilkada secara serentak yaitu Kota Banjarmasin dan Kota Banjarbaru.
Kemudian Kabupaten Banjar, Hulu Sungai Tengah (HST), Balangan, Tanah Bumbu (Tanbu), dan Kabupaten Kotabaru.
Pasangan gubernur dan wakil gubernur Kalsel terpilih adalah Sahbirin Noor (pengusaha)- Rudy Resnawan (mantan Wagub setempat, periode 2010-2015).
Sementara dari tujuh kabupaten/kota yang melaksanakan pilkada 2015, tiga di antaranya masih menunggu penyelesian sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) dan empat tidak ada gugatan hukum.
Tiga kabupaten yang menanti putusan MK itu Kabupaten HST, Tanbu dan Kabupaten Kotabaru.