DPRD Kalimantan Selatan minta agar Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia lebih memperhatikan masalah dan kondisi lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Kalimantan Selatan.
Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Riswandi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Jumat, mengatakan permintaan itu karena terkait kondisi sejumlah lembaga pemasyarakatan (Lapas) di provinsi tersebut yang melebihi kapasitas daya tampung.
Pasalnya, menurut anggota DPRD Kalsel dua periode dari PKS itu, kelebihan kapasitas daya tampung Lapas, selain bisa berdampak psikologis, juga secara fisik, seperti masalah kesehatan warga binaan tersebut.
Sebagai contoh Lapas Banjarmasin hanya berdaya tampung ratusan orang, tapi penghuninya kini lebih dari seribu dan keadaan tersebut tak menutup kemungkinan terjadi gesekan-gesekan sesama warga binaan manakala kurang pengawasan dan membinanya.
"Terlebih lagi, kabarnya biaya rutin untuk operasional, terutama mengenai konsumsi buat warga binaan di Lapas tersebut belakangan kurang mencukupi atau tak bisa memenuhi kebutuhan yang lebih memadai. Hal itu bisa berdampak buruk terhadap warga binaan," paparnya.
Oleh sebab itu, Menteri Hukum dan HAM jangan hanya pandai mengorek-ngorek Peraturan Daerah (Perda), tapi juga hendaknya memikirkan solusi terbaik terhadap masalah Lapas di daerah-daerah, pintanya.
"Selain itu, urusi dulu masalah undang undang. Mana undang undang yang betul-betul keberpihakan kepada daerah, jangan justru sebaliknya cuma menjadi beban dan mengurangi hak-hak daerah," tandasnya.
Mengenai partisipasi daerah terhadap penyelesaian masalah Lapas, mantan pegawai Depertemen Keuangan itu, menyatakan pada prinsipnya tak menjadi masalah, namun sesuai batas kewenangan sebagaimana peraturan perundang undangan yang berlaku.
"Karena sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku, pemerintah daerah tak boleh membantu secara langsung instansi vertikal di daerahnya, seperti Institut Agama Islam Negeri (IAIN), Kepolisian Negara dan tidak terkecuali Kementerian Hukum dan HAM," ungkapnya.
"Bantuan pemerintah daerah bisa dalam bentuk hibah, tapi hanya sebagian dari keperluan dan selebihnya menjadi tanggung jawab instansi vertikal tersebut, lanjut wakil rakyat dari PKS itu.
Sebagai contoh belum lama ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel memberi bantuan berupa hibah untuk pembangunan Markas Ditpolair Kepolisian Daerah (Polda) setempat, demikian Riswandi.
Selain meminta perhatian Kementerian Hukum dan HAM, wakil rakyat Kalsel itu juga akan menyampaikan permasalahan serta sekaligus minta bantuan anggota DPR-RI yang membidangi asal provinsinya.
Anggota DPR-RI asal Kalsel sebanyak 11 orang, dua diantaranya duduk di Komisi III yang juga membidangi hukum masing-masing Habib Aboe Bakar Al Habsyie dari PKS serta Adhitiya atau yang akrab disapa Ufi dari Partai Persatuan Pembangunan itu./shn/B
Editor : Ulul Maskuriah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.