Wakil Ketua Fraksi PDIP DPRD Kalsel Imam Suprastowo ketika ditemui di Banjarmasin, Selasa menyatakan, pergantian itu karena anggotanya yang baru sebulan sebagai wakil rakyat tingkat provinsi tersebut meninggal dunia.
"Dengan meninggal dunia anggota kami, Hj Faridah Supiati, maka mau tidak mau untuk mengisi kekosongan anggota Fraksi di DPRD Kalsel, kami melakukan pergantian lagi," katanya.
Selain mendoakan semoga almarhumah Faridah mendapat tempat yang layak di sisi Nya, dia berharap pula, penggantinya nanti yang duduk di DPRD Kalsel pajang umum, sehingga bisa mengabdikan diri maksimal bagi daerah dan masyarakat provinsi ini.
Sesuai ketentuan, pengganti almarhumah Faridah dari partai politik (parpol) dan daerah pemilihan (dapil) yang sama dengan perolehan suara terbanyak berikutnya, demikian Imam Suprastowo menjawab Antara Kalsel.
Faridah asal dapil V Kalsel yang meliputi Kabupaten Hulu Sungai Utara, Balangan dan Kabupaten Tabalong sebagi pengganti antarwaktu (PAW) menggantikan Hermansyah yang mengundurkan diri karena mencalon Wakil Wali Kota Banjarmasin pada Pilkada 2015.
Almarhumah meninggal dunia 29 November lalu pukul 20.30 wita atau sebulan setelah mengucapkan sumpah/janji sebagai anggota DPRD Kalsel, dan ketika itupun yang bersangkutan dalam keadaan sakit.
Sedangkan PAW atas meninggal dunia "Srikandi" PDIP asal Hulu Sungai Utara itu juga seorang perempuan pensiunan guru, yaitu Nursiah yang mendapat suara terbanyak ketiga dari parpol dan dapil yang sama.
Keanggotaan Fraksi PDIP pada DPRD Kalsel periode 2014-2019 sebanyak delapan orang berasal dari I/Kota Banjarmasin dua, dapil II, IV, V dan VI masing-msaing satu, kemudian dapil VII dua orang.
Pada Pemilu 2014, Kalsel yang terdiri 13 kabupaten/kota itu terbagi tujuh dapil, yaitu dapil I Kota Banjarmasin, II Kabupaten Banjar, III Kabupaten Barito Kuala, IV meliputi Kabupaten Tapin, Hulu Sungai Selatan dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Kemudian dapil V terdairi Kabupaten Hulu Sungai Utara, Balangan dan Kabupaten Tabalong, VI Kabupaten Kotabaru dan Kabupaten Tanah Bumbu, serta dapil VI Kota Banjarbaru dan Kabupaten Tanah Laut.
Di DPRD Kalsel yang beranggotakan 55 orang terbagi delapan fraksi dari 10 parpol, yaitu Fraksi Partai Golkar 13, PDIP delapan, PPP tujuh, serta Fraksi Gerindra tujuh orang (termasuk satu orang dari PAN).
Selain itu, Fraksi PKB enam orang, PKS lima, Partai Demokrat empat, serta Fraksi Pembaharuan Berhati Nurani lima orang, gabungan antara Partai NasDem tiga dan dari Hanura dua orang.
"Dengan meninggal dunia anggota kami, Hj Faridah Supiati, maka mau tidak mau untuk mengisi kekosongan anggota Fraksi di DPRD Kalsel, kami melakukan pergantian lagi," katanya.
Selain mendoakan semoga almarhumah Faridah mendapat tempat yang layak di sisi Nya, dia berharap pula, penggantinya nanti yang duduk di DPRD Kalsel pajang umum, sehingga bisa mengabdikan diri maksimal bagi daerah dan masyarakat provinsi ini.
Sesuai ketentuan, pengganti almarhumah Faridah dari partai politik (parpol) dan daerah pemilihan (dapil) yang sama dengan perolehan suara terbanyak berikutnya, demikian Imam Suprastowo menjawab Antara Kalsel.
Faridah asal dapil V Kalsel yang meliputi Kabupaten Hulu Sungai Utara, Balangan dan Kabupaten Tabalong sebagi pengganti antarwaktu (PAW) menggantikan Hermansyah yang mengundurkan diri karena mencalon Wakil Wali Kota Banjarmasin pada Pilkada 2015.
Almarhumah meninggal dunia 29 November lalu pukul 20.30 wita atau sebulan setelah mengucapkan sumpah/janji sebagai anggota DPRD Kalsel, dan ketika itupun yang bersangkutan dalam keadaan sakit.
Sedangkan PAW atas meninggal dunia "Srikandi" PDIP asal Hulu Sungai Utara itu juga seorang perempuan pensiunan guru, yaitu Nursiah yang mendapat suara terbanyak ketiga dari parpol dan dapil yang sama.
Keanggotaan Fraksi PDIP pada DPRD Kalsel periode 2014-2019 sebanyak delapan orang berasal dari I/Kota Banjarmasin dua, dapil II, IV, V dan VI masing-msaing satu, kemudian dapil VII dua orang.
Pada Pemilu 2014, Kalsel yang terdiri 13 kabupaten/kota itu terbagi tujuh dapil, yaitu dapil I Kota Banjarmasin, II Kabupaten Banjar, III Kabupaten Barito Kuala, IV meliputi Kabupaten Tapin, Hulu Sungai Selatan dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Kemudian dapil V terdairi Kabupaten Hulu Sungai Utara, Balangan dan Kabupaten Tabalong, VI Kabupaten Kotabaru dan Kabupaten Tanah Bumbu, serta dapil VI Kota Banjarbaru dan Kabupaten Tanah Laut.
Di DPRD Kalsel yang beranggotakan 55 orang terbagi delapan fraksi dari 10 parpol, yaitu Fraksi Partai Golkar 13, PDIP delapan, PPP tujuh, serta Fraksi Gerindra tujuh orang (termasuk satu orang dari PAN).
Selain itu, Fraksi PKB enam orang, PKS lima, Partai Demokrat empat, serta Fraksi Pembaharuan Berhati Nurani lima orang, gabungan antara Partai NasDem tiga dan dari Hanura dua orang.