Kotabaru (Antaranews Kalsel) - Kalangan DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, mendukung rencana pembangunan pabrik karet (latex) di `Bumi Saijaan` menyusul diberikannya izin lokasi seluas 2.800 hektare kepada PT Jaya Agra Wattie Tbk.
Ketua komisi II DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis, di Kotabaru Selasa usai menjalani kunjungan kerja ke PT Jaya Agra Wattie Tbk di Cilacap mengatakan, perusahaan ini telah memiliki izin lokasi di kawasan Pulau Laut Kotabaru seluas 2.800 hektare untuk pembukaan perkebunan karet.
"Selain perkebunan karet, perusahaan tersebut akan membangun pabrik latex di Kotabaru, hal ini menjadi peluang yang menguntungkan bagi daerah karena akan mengakomodir tenaga kerja lokal yang cukup banyak," katanya.
Menurut dia, keberadaan perkebunan karet yang sekaligus pembangunan pabrik latex di Kotabaru, akan berdampak positif bagi daerah dalam usaha meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakatnya.
Karena termasuk dalam kesepakatan yang terjalin, perusahaan juga akan membuat sistem pemberdayaan bagi masyarakat pemilik kebun karet untuk menyerap produk karet mereka, sehingga akan dapat menjaga stabilitas harga di pasaran.
Sehingga kondisi seperti sekarang yang dialami petani, di mana harga karet begitu tidak menentu karena dikendalikan tengkulak atau pihak-pihak yang menginginkan keuntungan tapi tidak mempedulikan kesejahteraan petani.
"Sekarang ini harga karet masih anjlok di tingkat petani hanya berkisar Rp6000 per kg, sementara di daerah lain minimal harga menembus Rp9000 per kg. Bagi petani mau tidak mau harus menjualnya karena untuk kebutuhan hidup," ungkap Syairi.
Oleh karenanya, perlu dukungan yang kuat agar investasi perkebunan dan pabrik karet yang dilakukan PT JA Wattie itu segera merealisasikan usaha tersebut.
Lebih lanjut politisi Partai PDIP itu menyebut, dari 2.800 Ha ijin lokasi yang diberikan, perkembangannya hingga saat ini baru sekitar 400 Ha yang berhasil dibebaskan, bersamaan itu perusahaan terus melakukan perluasan area yang akan dibebaskan.
Dari pengakuan perusahaan, bersamaan pembukaan lahan yang sudah dilakukan terhadap luasan area yang sudah dibebaskan, pembangunan pabrik baru akan bisa dimulai jika luas perkebunan sampai 2.500 Ha.
Untuk itu, dalam forum tersebut legislatif sekaligus menyampaikan dukungannya kepada perusahaan siap mendukung usaha-usaha yang dilakukan khususnya terkait dengan pengajuan legalitas usaha.
"Pada prinsipnya dewan sangat mendukung usaha investasi PT JA Wattie yang bergerak di sektor perkebunan karet di Kotabaru, karena akan berefek bagus dalam meningkatkan perekonomian masyarakat setempat," ungkapnya seraya menyebut meski demikian, segala ketentuan dan aturan yang ada harus tetap dipenuhi.