Rantau (ANTARA) - Rutan Rantau perkuat pencegahan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN), dengan cara memperbaharui perjanjian kerja sama dengan BNN.
"Kita terus jalin hubungan yang baik dengan BNN Kabupaten Hulu Sungai Selatan," ujar Kepala Rutan Rantau Andi Hasyim, Jum'at.
Dalam perjanjian kerjasama itu meliputi bidang pencegahan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba.
"Dengan kerjasama antara Rutan Rantau dan BNN ini, diharapkan dapat lebih memudahkan dalam menciptakan Lapas dan Rutan bersinar, bebas dari narkoba, hal ini wujud dari komitmen kami untuk menyatakan perang terhadap narkoba," ujarnya.
Hal itu, kata dia, sejalan dengan program dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan, bahwa jika ingin pemasyarakatan maju maka harus menerapkan tiga plus satu ; sinergitas, deteksi dini gangguan kamtib, berantas narkoba dan back to basic.
Di Rutan Rantau yang dihuni lebih dari 300 orang itu didominasi kasus narkoba, kata dia, angkanya sekitar 80 persen.
"Selama saya bertugas, masih belum pernah ditemukan narkoba, misalnya sabu-sabu ataupun jenis lainnya," ujarnya.
Baca juga: Satops Patnal Pas Kalsel geledah dan tes urine penghuni Rutan Rantau