Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Unit Patroli Kota Regu III Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan, meringkus delapan pria yang sedang menenggak minuman keras oplosan di samping tempat ibadah yang berlokasi di Jalan Veteran kota setempat.
"Saat kami patroli di kawasan jalan Veteran terlihat delapan pria tersebut sedang asyik mengangkat gelas secara bergantian," kata Kasat Sabhara Polresta Banjarmasin AKP Ukkas M Kitta di Banjarmasin, Minggu.
Ia mengatakan delapan pria penenggak minuman keras oplosan itu diringkas pada Minggu (25/10) dini hari sekitar pukul 01.00 Wita di jalan Veteran, tepatnya di samping salah satu tempat ibadah di kawasan tersebut.
Saat polisi mendatangi mereka, semua pelaku tidak bisa berkutik lagi dan nampak terlihat pasrah karena tidak ada satupun yang berusaha ingin kabur.
Polisi langsung menyuruh mereka berdiri dan masing-masing pelaku penenggak minuman keras itu mengangkat bajunya untuk mengetahui apa ada yang menyelipkan senjata tajam di pinggang mereka.
Selanjutnya, mereka semua disuruh naik ke Mobil patroli dan dibawa ke Polresta Banjarmasin guna dilakukan pendataan serta pembinaan.
"Selain mengamankan delapan pria tersebut kami juga mengamankan barang bukti di antaranya minuman keras oplosan dan beberapa bir guiness," ujarnya.
Hasil pendataan diketahui delapan penenggak minuman keras itu bernama Jimmy (20) Komplek Herlina Perkasa Sungai Andai Banjarmasin, Ade (20) Jalan Golf Landu, Adi (19) Komplek Herlina Perkasa Sungai Andai Banjarmasin dan Aswadi (23) Warga Angsana Tanah Bumbu.
Zainal (29) Warga Jalan A Yani KM 39,5 Banjarmasin, Supianor (23) warga Jalan Ray 4 Batola, Rafi (19) warga Komplek Jamrud Sungai Andai Banjarmasin, Ahmad (23) jalan AES Nasution Banjarmasin.
Ukkas mengatakan, mereka yang terjaring razia itu usai didata dan dibina dimasukan ke dalam truk berkerangkeng, hal itu dimaksudkan guna memberikan efek jera.
"Semua pelaku minuman keras itu disuruh untuk menandatangi surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan itu lagi," ujarnya.
Patroli yang dilakukan itu sebagai rangkaian dari Operasi Pekat Intan 2015 yang dilaksanakan selama 10 hari dan berakhir pada 30 Oktober 2015.
"Selama Operasi Pekat Intan, maka kami terus melaksanakan razia, hal itu dimaksudkan agar Banjarmasin selalu aman, nyaman, tentram serta kondusif saat menjelang Pilkada nantinya," katanya.