Kejadian penusukan sesama napi itu terjadi pada Selasa (20/10) pagi, sekitar pukul 09.30 WITA," ucap Kapolsekta Banjarmasin Barat AKP Panjiyoga SIK di Banjarmasin, Selasa.Banjarmasin (Antaranews Kalsel ) - Unit Reserse Kriminal Polsekta Banjarmasin Barat menangkap seorang narapidana Lapas Teluk Dalam yang menusuk teman sekamar yang dipicu rebutan ayunan.
Kejadian penusukan sesama napi itu terjadi pada Selasa (20/10) pagi, sekitar pukul 09.30 WITA," ucap Kapolsekta Banjarmasin Barat AKP Panjiyoga SIK di Banjarmasin, Selasa.
Ia mengatakan, pelaku adalah napi kasus narkotika bernama M Rifani alias Rudy (27), warga Jalan 9 Oktober Gang Jamaah Banjarmasin Selatan.
Sedangkan untuk korban penusukan adalah Ismail (30).
Panjiyoga mengatakan, awal masalah adalah saat Rifani menegur Ismail untuk tidak menaiki ayunan yang dibuatnya karena tidak bisa untuk dua orang.
Mendapat teguran itu Ismail bukannya menyambut baik malah langsung memberikan bogem mentah kepada Rifani, kemudian Rifani mengambil senjata tajam yang terbuat dari sendok dan langsung menusuk Ismail tepat dibagian dada dan tangan.
Melihat hal tersebut petugas Lapas Teluk Dalam langsung melerai keduanya dan Ismail dilarikan ke RSUD Ulin Banjarmasin guna mendapatkan perawatan.
"Ismail dalam keadaan baik setelah mendapat perawatan sedangkan untuk Rifani kami proses sesuai dengan aturan hukum pidana," katanya.
Rifani dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan setelah pemeriksaan selesai maka akan diserahkan kembali Lapas Teluk Dalam guna menjalani vonis hukuman selama lima tahun dalam kasus narkotika.
Pewarta: Gunawan WibisonoEditor : Hasan Zainuddin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.