Sekretaris Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kalsel H Suripno Sumas SH MH mengemukakan itu di Banjarmasin, Sabtu (11/12) sesudah kunjungan kerja (Kunker) dalam daerah provinsi setempat.
Ia menunjuk contoh BUMDes Desa Batik, Kabupaten Barito Kuala (Batola) dan Desa Sungai Puting, Kabupaten Tapin.
"Sebagai contoh BUMDes Desa Batik mau memanfaat sebagian dana desa Tahun Anggaran 2022 menjadi penyertaan modal, yang tahun lalu banyak terarah untuk penanganan COVID-19," tuturnya.
BUMDes Desa Batik ingin menampung dan sekaligus turut memasarkan hasil perkebunan jeruk, yang secara kebetulan salah satu sentra jeruk di Batola.
"Dari penuturan warga Desa Batik, tiap tahun pada musim panen raya jeruk truk-truk dari Surabaya, Jawa Timur (Jatim) masuk desa mereka mengangkut komoditas hasil perkebunan tersebut," kutipnya.
"Pada Tahun 2022, kami menginginkan BUMDes juga lebih berperan, selain untuk mendapatkan nilai tambah bagi kas desa, juga menunjang ekonomi kerakyatan melalui bisnis jeruk," ujar anggota DPRD Kalsel dua periode itu mengutip keterangan warga Desa Batik.
Sementara BUMDes Desa Sungai Puting, Tapin ingin mengembangkan budidaya ikan "pupuyu" (sejenak betok) karena dari pengalaman warga masyarakat setempat cukup berhasil.
Mengenai pemasaran, baik pihak pengelola BUMDes mau warga masyarakat Sungai Puting menyatakan, hal itu tidak masalah.
"Pangsa pasar pupuyu yang merupakan primadona ikan air tawar Kalsel cukup banyak sehingga tidak masalah atau mengkhawatirkan," warga desa setempat seperti dikutip wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel I/Kota Banjarmasin itu.
"Pada prinsipnya kami mendukung pemanfaatan sebagian dana desa sebagai penyertaan modal kepada BUMDes guna menunjang ekonomi kerakyatan," ujar pensiunan pegawai negeri sipil yang bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.
"Dalam pemanfaatan dana desa jangan ada penyimpangan yang berakibat tindakan hukum. Oleh karenanya pembukuan harus benar-benar tertib, termasuk bukti-bukti transaksi," lanjutnya.
Mengenai pemanfaatan dana desa tahun anggaran 2021, menurut dia, sudah sesuai peruntukan sebagai arahan pemerintah pusat yaitu juga untuk penanganan pandemi COVID-19.
"Pada kedua desa yang kami monitor dan evaluasi saat Kunker yaitu Desa Batik Batola dan Desa Sungai Puting Tapin, pelaksanaan dana desa sudah sesuai ketentuan," demikian Suripno Sumas.
Kunker Komisi I yang diketuai Dra Hj Rachmah Norlias (PAN) dan Wakilnya Siti Noortita Ayu Febria Roosani (Gerindra) ke Desa Batik Batola serta Desa Sungai Puting, Tapin dijadwalkan, 9 - 11 Desember 2021.
Pewarta: Syamsuddin HasanEditor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.