Sebanyak 25 orang pedagang buah yang tergabung dalam Persatuan Pedagang Buah Pasar Hanyar Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah  mengadukan nasibnya ke DPRD HST karena yang tidak mendapatkan tempat berjualan, Kamis.


Perwakilan Pedagang Zainuddin mengatakan kedatangan pedagang ke DPRD HST untuk menyampaikan aspirasi pedagang buah yang telah puluhan tahun menempati lokasi pinggir jalan lokasi terminal Pasar Hanyar.
 
Namun kini, pedagang harus sering kucing-kucingan dengan  petugas Satpol PP karena sering diusir dari lokasi berjualan.

Dijelaskannya selama ini pedagang telah beberapa kali menyampaikan permohonan agar mereka dapat diberikan solusi berdagang dengan dibangunkan tempat seperti para pedagang kuliner apam.

"Kami memohon agar kami jangan digusur mengingat kami menggantungkan penghidupan dari berjualan buah  sehingga kami dapat menyekolahkan anak, membayar kredit, dan meningkatkan kesejahteraan keluarga,"katanya.

Wakil Ketua DPRD HST H Naseruni yang memimpin dialog  menyatakan bersedia untuk memfasilitasi pertemuan para pedagang dengan instansi terkait seperti dinas perhubungan, dinas pasar, perdagangan, koperasi  dan UKM serta Satpol PP.

Menurutnya, mengingat batas waktu  bagi para pedagang yang diberikan hingga Senin untuk pindah dan mengangkut barang dagangan, maka Sekretaris Dewan akan mengagendakan pertemuan pedagang dengan instansi terkait, Jum'at (1/7/2011) di DPRD HST.

Anggota DPRD H Taufikurrahman mengatakan dipanggilnya SKPD terkait penting agar para pedagang mendapatkan solusi yang jelas tempat berdagang layak, pedagang tidak merugi dan ketertiban serta kebersihan pasar terjaga.

"Para Pedagang buah ini bisa  tertib jika dibuatkan tempat, masalahnya kalau disuruh berjualan di dalam lokasi pasar terminal, dagangan mereka tidak laku, karena di dalam sepi pembeli ditambah terhalang pagar tinggi," katanya.(Humas HST/Fat/B)




Editor : Ulul Maskuriah

COPYRIGHT © ANTARA 2026