Banjarmasin (ANTARA) - Para anggota DPRD dari daerah pemilihan (Dapil) Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan menerima aspirasi masyarakat Kelurahan Pekapuran Laut, diantaranya masalah sungai dan drainase yang sudah harus dibenahi.
Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin Matnor Ali di Banjarmasin, Selasa, menyampaikan, Kelurahan Pekapuran Laut masuk wilayah berada dijantung kota, namun pembenahan sungai dan drainase belum begitu baik.
Karenanya, kata dia, masyarakat di wilayah tersebut saat pihaknya menggelar reses di kantor Kecamatan Banjarmasin Tengah pada hari ini, tuntutan minta diperjuangkan oleh para dewan yang utama itu masalah pembenahan sungai dan drainase.
"Wilayah Pekapuran Laut ini daerah pemukiman padat penduduk, jalan lingkungannya pun sempit, memang perlu perhitungan betul membuat drainase yang baik di sana," ujarnya.
Terlebih sungai di daerah itu, kata Matnor Ali, kiri dan kanannya ditumbuhi rumah penduduk yang masuk badan sungai.
"Sungai Pekapuran itu kan jika dikeruk menggunakan alat berat, perhitungannya juga harus cermat, khawatirnya dikeruk berdampak longsor, hingga membuat rumah di bantaran sungai ambruk atau rusak," ucapnya.
Hingga dikatakan Matnor Ali, pembenahan sungai dan drainase di wilayah Pekapuran Laut ini harus direncanakan matang oleh pemerintah kota, karena ini harus dilakukan, selain berada di tengah kota, juga rawan banjir.
Anggota DPRD Kota Banjarmasin dari fraksi PAN HM Faisal Hariyadi mengatakan, wilayah Pekapuran Laut masuk wilayah dataran rendah di kota ini.
"Karenanya kan pada terjadinya banjir besar awal tahun tadi, Pekapuran Laut jadi satu-satunya di Banjarmasin Tengah yang terdampak," ujarnya.
Karena itu, kata Faisal Hariyadi, warga di sana menyampaikan aspirasi masih banyak infrastruktur jalan yang terdampak banjir lalu belum diperbaiki.
"Padahal kan Pekapuran Laut ini dijantung kota," ujarnya.
Dia pun memastikan, pihaknya di dewan akan membawa masalah ini saat rapat dengan pemerintah kota, sehingga perhatian pembangunan bisa mulai difokuskan di sana," ujarnya.