Akhriani mengungkapkan, pada tahun ini jumlah penerima BSPS sebanyak 578 buah rumah, lebih banyak dari tahun 2014 lalu.
"Pada tahun 2014 penerima BSPS di Balangan sebanyak 380 buah rumah, sedangkan pada tahun ini kita dapat mengusulkan dan memperjuangkan sebanyak 578 buah rumah penerima BSPS," ujarnya, Kamis di Paringin.
Dengan berkaca pada kesuksesan program BSPS pada tahun 2014 itulah menurut Akhriani, Bappeda akhirnya dapat memperjuangkan penambahan program BSPS di Balangan sebanyak 578 buah untuk 2015.
"Untuk daerah penerima program BSPS tahun 2015 ini, masih berada di dua kecamatan yakni, Kecamatan Halong dan Lampihong, disesuaikan dengan hasil evaluasi dari kementerian PU-Pera," ungkapnya.
Dijelaskannya, program BSPS dari Kementerian PU-Pera difokuskan pada suatu wilayah sampai selesai, jadi kita tidak bisa mengalihkan kedaerah lain, karena ini sesuai dengan mekenisme yang ada.
"Jadi untuk warga diluar Kecamatan Lampihong dan Halong, kita berharap untuk bersabar karena belum tersentuh oleh program BSPS ini," ujarnya.
Untuk desa yang mendapat program BSPS tahun ini yakni, Desa Kandang Jaya, Lok Hamawang, Hilir Pasar, Sungai Tabuk, Tampang, Pupuyuan, Simpang Tiga, Matang Hanau, Pimping dan Lok Panginangan di Kecamatan Lampihong dengan jumlah 424 buah rumah.
Kemudian untuk wilayah Kecamatan Halong, penerima program BSPS yakni, Desa Padang Raya, Tabuan dan Marajai dengan jumlah 154 buah.
BSPS merupakan program kerja sama antara Pemerintah Daerah bersama Kementerian PU-Pera yang bertujuan untuk mendorong masyarakat berpenghasilan rendah agar memiliki rumah yang layak huni.
Besaran bantuan yang diberikan sesuai dengan kategori, warga yang masuk kategori rumah tidak layak huni tapi berpenghasilan rendah mendapat bantuan sebesar Rp7 juta,.
Sedangkan warga yang tidak berpenghasilan mendapatkan bantuan lebih besar yaitu Rp15 juta dan untuk bangun baru sebesar 30 juta.
Pewarta: Roly Supriadi: Roly Supriadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.