"Dengan cuma satu kursi di DPRD Kabupaten Banjar, mana mungkin PKS bisa mengusung calon bupati (cabup)," ujar mantan Ketua Komisi I bidang hukum dan pemerintahan DPRD Kalsel tersebut.

Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Partai Keadilan Sejahtera tak mengusung seorangpun pada Pilkada Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, yang pelaksanaannya bersamaan tujuh kabupaten/kota di provinsi tersebut.


Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kalimantan Selatan (Kalsel) Ibnu Sina mengemukakan itu sebelum rapat paripurna DPRD tingkat provinsi tersebut, di Banjarmasin, Rabu.

Anggota DPRD Kalsel tiga periode itu mengemukakan alasan tak mengajukan atau mengusung orang pada Pilkada Banjar nanti, karena perolehan di DPRD kabupaten tersebut hanya satu kursi.

"Dengan cuma satu kursi di DPRD Kabupaten Banjar, mana mungkin PKS bisa mengusung calon bupati (cabup)," ujar mantan Ketua Komisi I bidang hukum dan pemerintahan DPRD Kalsel tersebut.

Sebab, lanjut mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) tersebut, berdasarkan peraturan perundang-undangan bahwa partai politik (parpol) yang mengusung sendiri cabup Banjar minimal dapat sembilan kursi di DPRD setempat.

Namun, lanjut alumnus Universitas Lambung Mangkurat (Unlam) yang berkampung di Banjarbaru itu, PKS tetap berpartisipasi dalam Pilkada Kabupaten Banjar, antara lain secara perorang mendukung calon bupati (cabup) yang maju melalui jalur independen.

Sedangkan pada kabupaten/kota lain di Kalsel, tuturnya, berkoalisi dengan parpol lain, PKS juga turut mengusung cabup atau calon wali kota (cawali).

Sebagai contoh di Kota Banjarmasin, PKS menetapkan pasangan H Hasnuryadi dari Partai Golkar dan Ibnu Sina masing-masing sebagai cawali dan calon wakil wali kota (cawawali) setempat.

Selain itu, pada Pilkada di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalsel, PKS bersama Partai Bulan Bintang (PBB) mengusung pasangan H Abdul Latief dan H Chairansyah masing-masing sebagai cabup dan calon wakil bupati (cawabup) setempat.

Abd Latief yang mantan Ketua DPRD HST tersebut, kini anggota DPRD provinsi setempat dari Partai Golkar, dan Chairansyah, pensiunan pegawai negeri sipil, mantan Sekda Kabupaten Kotabaru, Kalsel.

Selain pemilihan Gubernur Kalsel, pada Desember 2015, di provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota itu, tujuh di antaranya yang melaksanakan Pilkada yaitu Kota Banjarmasin dan Kota Banjarbaru.

  Kemudian yang melaksanakan Pilkada secara bersamaan Kabupaten Banjar, Hulu Sungai Tengah (HST), Balangan, Tanah Bumbu (Tanbu) dan Kabupaten Kotabaru.    

Pewarta: Syamsudin Hasan
Editor : Hasan Zainuddin

COPYRIGHT © ANTARA 2026