Kita berharap, pembahasan RAPBD-P 2015 berjalan lancar dan bisa rampung sesegera mungkin, sehingga banyak waktu pelaksanaan anggaran,"Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan mulai membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) provinsi setempat tahun 2015.
Wakil Ketua DPRD Kalsel H Muhaimin mengemukakan itu, usai memimpin rapat Badan Musyawarah (Banmus) lembaga legislatif tingkat provinsi tersebut, di Banjarmasin, Kamis.
Dalam rapat Banmus DPRD Kalsel tersebut, ungkapnya, sepakat menyusun agenda kegiatan lembaga legislatif itu untuk Juli 2015, antara lain pembahasan RAPBD-P provinsi setempat tahun anggaran 2015.
Sebelum pembahasan lebih jauh, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalsel terlebih dahulu membahas Kebijakan Umum Anggaran, dan Perencanaan Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS)-RAPBD-P 2015 tersebut, Rabu (24/6) sore lalu.
Namun anggota DPRD Kalsel empat periode dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu tak mengungkap nilai RAPBD-P 2015 provinsi yang terdiri 13 kabupaten/kota tersebut, kecuali menyatakan naik dari APBD Murni sekitar Rp5,5 triliun.
"Kita berharap, pembahasan RAPBD-P 2015 berjalan lancar dan bisa rampung sesegera mungkin, sehingga banyak waktu pelaksanaan anggaran," lanjut wakil rakyat yang bergelar sarjana hukum, magister hukum dan kenotariatan itu.
Ia menambahkan, dalam agenda kegiatan DPRD Kalsel Juli 2015, lembaga legislatif tingkat provinsi itu juga memulai membahas secara internal terhadap draft (usulan) Raperda yang bakal menjadi inisiatif.
"Ada dua yang akan menjadi Raperda inisiatiaf, yaitu tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin di provinsi ini, atas usul Komisi I bidang hukum dan pemerintahan DPRD Kalsel," ungkapnya.
Selain itu, Raperda tentang Surat Paksa Pajak atas usul Komisi II bidang ekonomi dan keuangan DPRD Kalsel, demikian Muhaimin.
Pewarta: Syamsudin Hasan: Ulul Maskuriah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.