"Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelaihari terbuka memberikan pelajaran hukum bagi aparat desa maupun laporan pertanggungjawaban keuangan," ujar Syahrul Arif, Jaksa Penyidik Kejari Pelaihari, Senin (15/6).
Menurut dia, kejaksaan tidak hanya sebatas penanganan pidana umum saja, namun bimbingan hukum juga menjadi tugas Kejari Pelaihari.
"Khusus untuk menangani bimbingan dan bantuan hukum kita arahkan ke Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN)," ucapnya.
Lebih lanjut dia mengemukakan, selama ini yang sudah memanfaatkan kerjasama dangan Kejaksaan Negeri Pelaihari adalah, Inhutani III dalam sengketa lahan dengan warga.
"Keberhasilan kejaksaan menangani sengketa lahan antara Inhutani III dengan warga mendapat apresiasi dari pemerintah pusat," tegasnya.
Dia berharap, bagai aparat desa atau lembaga pemerintah lainnya yang ingin mendapatkan bantuan hukum dari Kejaksaan Negeri Pelaihari bisa langsung menanyakan ke kantor pada jam kerja.
Pewarta: arianto: Arianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.