Pendapat itu menjawab wartawan/anggota Press Room DPRD Kalsel di Banjarmasin, Senin (30/8) setelah menerima informasi dan menyertai Gubernur setempat, H Sahbirin Noor meninjau RSUD Ulin dan Ansari Saleh Banjarmasin beberapa hari lalu.
Sebagai contoh pasien terduga terpapar COVID-19 pada kedua rumah sakit (RSUD Ulin dan Ansari Saleh) milik pemerintah provinsi (Pemprov) Kalsel mengalami penurunan, ujarnya didampingi Ketua Komisi IV Bidang Kesra DPRD setempat, HM Lutfi Saifuddin SSos.
Begitu pula warga masyarakat Kalsel yang sembuh cukup tinggi serta kasus COVID-19 mengalami penurunan, ungkap wakil rakyat bergelar sarjana hukum, magister hukum serta mendapat gelar doktor kehormatan itu mengutip keterangan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) provinsi setempat.
"Kalau sebelum PPKM kasus COVID-19 di provinsi kita yang kini berpenduduk lebih empat juta jiwa tersebar pada 13 kabupaten/kota per hari mencapai 800, kini tinggal 200," kutip anggota DPRD Kalsel dua periode tersebut.
Oleh karenanya, wakil rakyat asal daerah pemilihan (Dapil) Kalsel V/Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Balangan dan Kabupaten Tabalong tersebut mendukung kebijakan pemerintah terhadap PPKM.
Namun laki-laki kelahiran Rantau Bujur HSU Tahun 1957 atau sudah berusia 65 tahun itu kembali mengingatkan pihak terkait agar dalam PPKM jangan sampai melumpuhkan dan menghambat perekonomian masyarakat.
"Terlebih pada masa pandemi, masyarakat sangat membutuhkan keperluan hidup dan kehidupan keluarga mereka. Berrarti pula harus ditunjang oleh perekonomian yang memadai, seperti arus lalulintas ekonomi jangan sampai mandek," ujarnya.
"Oleh sebab itu, petugas lapangan harus bijak dan bersikap humanis dalam menerapkan PPKM, tanpa mengenyampingkan protokol kesehatan (Prokes)," demikian Supian HK.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kalsel yang juga membidangi kesehatan menambahkan, PPKM jangan membuat warga masyarakat menjadi ketakutan sehingga mereka tidak beraktifitas dalam upaya menumbuhkembangkan perekonomian.
Anggota DPRD Kalsel dua periode dari Dapil Kota Banjarmasin itu sependapat kalau pemerintah mau melanjutkan PPKM guna mempercepat memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau COVID-19.
"Namun sebelum melanjutkan PPKM perlu terlebih dahulu evaluasi secara menyeluruh atau komprehensif agar tidak menimbulkan permasalahan yang tidak kita inginkan bersama," demikian Lutfi Saifuddin.
Pewarta: Syamsuddin HasanEditor : Ulul Maskuriah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.