Raperda yang akan ditetapkan saebagai perda harus benar-benar berkualitas karena bersentuhan langsung dengan kepentingan.masyarakat dan pelayanan publik,"Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Dua rancangan peraturan daerah yakni tentang pengarusutamaan gender serta tentang pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba diuji publik di Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis.
Ketua Badan Ligislasi (Banleg) DPRD Kota Banjarmasin Matnot Ali F mengatakan uji publik terhadap dua raperda itu dilakukan untuk memperkaya dan memperdalam serta mendapatkan masukan, saran dan pendapat yang disampaikan peserta guna memperkaya isi dan bobot Raperda untuk selanjutnya ditetapkan sebagai perda.
"Raperda yang akan ditetapkan saebagai perda harus benar-benar berkualitas karena bersentuhan langsung dengan kepentingan.masyarakat dan pelayanan publik," ucapnya.
Politisi Partai Golkar ini menegaskan sebuah Peraturan Daerah (Perda) harus dirumuskan dan dirancang dengan tetap mengacu pada norma, dan dikonsultasikan kepada masyarakat atau istilah public hearing.
"Terutama terhadap Raperda yang diusulkan oleh dewan dan aturannya memang ini harus di uji publikkan," katanya.
Dijelaskan dia, setiap reparda inisiatif dewan diuji publikkan terlebih dahulu baru disampaikan dan di pansuskan, dengan tujuan agar jika ada penolakan dari masyarakat bisa secepatnya diubah.
Dikatakan Matnor Ali, banyak masukan dan saran yang didapat dalam gelar ini untuk kesempurnaan pembuatan dan penggodokan dua Raperda ini, agar menghasilkan sebuah peraturan daerah (Perda) yang berkualitas.
"Karena peraturan yang dibuat ini akan bersentuhan langsung dengan masyarakat, memang seharusnya masyarakat ikut memberi sumbangsih dalam pemikiran bagi kesempurnaan peraturan tersebut," ucapnya.
Pewarta: SukarliEditor : Ulul Maskuriah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.