Jakarta (ANTARA) - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) menggelorakan atmosfer Hari Kemerdekaan Republik Indonesia dengan menggelar kegiatan Prison Art Show (PAShow) warga binaan se-Tanggerang Raya.
"PAShow ini juga dijadikan sebagai ajang untuk menampilkan talenta dan kreativitas warga binaan sebagai hasil kegiatan pembinaan yang terus berjalan di UPT pemasyarakatan meskipun dalam kondisi pandemi," kata Sekretaris Direktorat Jendral Pemasyarakatan Heni Yuwono melalui keterangan tertulis Ditjenpas yang diterima di Jakarta, Minggu.
Heni mengatakan bahwa pemaknaan Hari Kemerdekaan tidak terbatas ruang dan waktu. Di unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan, "merdeka" dapat dimaknai sebagai merdeka dari narkoba atau merdeka dari kejahatan lainnya.
Termasuk pula, lanjut dia, merdeka memiliki makna bebas dari COVID-19 hingga merdeka untuk belajar dan berkarya. PAShow dihadirkan sebagai hiburan bagi warga binaan di tengah pandemi sekaligus membangkitkan semangat kebangsaan serta kecintaan terhadap negara melalui peringatan kemerdekaan.
Kegiatan PAShow tersebut menampilkan berbagai pertunjukan seni oleh warga binaan pemasyarakatan dari UPT se-Tangerang Raya di antaranya Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Lapas Kelas I Tangerang, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Tangerang, Lapas Kelas IIA Tangerang, Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang, dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang.
"Mengingat kondisi pandemi COVID-19 yang masih berlangsung, kegiatan menerapkan protokol kesehatan yang ketat," kata dia.
Senada dengan itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten Agus Toyib mengatakan bahwa kegiatan PAShow mengusung tagline "Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh, Banten Pasti Juara".
Menurut dia, kegiatan itu dapat dijadikan sebagai momentum bagi warga binaan untuk unjuk kebolehan.
"Kami ingin menyampaikan pesan bahwa warga binaan tetap bisa berkarya layaknya masyarakat pada umumnya," ujar dia.
PAShow merupakan bagian dari rangkaian program khusus PAS TV "76 Jam Pemasyarakatan Menuju 76 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia" yang tayang setiap hari mulai 10 Agustus hingga 16 Agustus 2021.
Kegiatan yang ditampilkan mulai dari pertunjukan band, angklung, musik etnik, lenong kabaret, rampak bedug, tari genjring, akustik, pembacaan puisi, testimoni pendidikan, pameran, acara bincang-bincang, hingga pameran virtual hasil karya narapidana se-Tangerang Raya.
Kemenkumham gelorakan kemerdekaan melalui PAShow warga binaan
Minggu, 15 Agustus 2021 10:17 WIB