Banjarmasin, (AntaranewsKalsel)- Ketua komisi IV DPRD Kota Banjarmasin Aman Fahriansyah menegaskan, pihaknya akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) kota setempat Murlan untuk minta penjelasan dugaan terjadinya kecurangan ujian nasional (UN) tingkat SMP.

Dia menyatakan di Gedung DPRD, Senin, informasi yang disampaikan pihak Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan kepada pihaknya terkait temuan di lapangan adanya kecurangan pelaksanaan UN SMP pada 4-7 Mei sudah dirapatkan badan musyawarah (Banmus) dewan.

"Karena sudah dirapatkan di Banmus, pastinya itu akan ditindaklanjuti, tinggal menjadwalkan waktunya saja lagi kami," ujarnya.

Sebab, papar politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, pihaknya sedang melaksanakan beberapa kegiatan dewan dalam dua hari kedepannya ini, kemungkinan pada Rabu (20/5) bisa dilakukan.

"Secepatnya hari ini mau kita rapatkan juga di tingkat komisi," ucapnya.

Pihaknya, kata Aman, terkesan baru saja merespon temuan Ombudsman ini dikarenakan belakangan ini sedang melaksanakan tugas study banding keluar daerah yang dilanjutkan kemudian melaksanakan tugas resis atau menyerap aspirasi langsung kemasyarakat.

"Intinya kita respon temuan Ombudsman ini, dan harus kita perjelas kejadiannya dengan memanggil semua pihak yang terkait," tegasnya.

Sebagaimana diketahui, pada Senin (11/5) lalu, Ketua Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan Norkolis Majid didampingi empat komisioner lainnya melaporkan kepada Ketua DPRD Kota Banjarmasin Iwan Rusmali terkait adanya dugaan kecurangan pelaksanaan UN di tingkat SMP pada 4-7 Mei lalu di sejumlah sekolah.

Dia memberitahukan kepada Ketua DPRD Kota Banjarmasin bagaimana terjadinya kecurangan pelaksanaan UN tersebut, yang menurutnya terjadinya sangat sistimatis dan masif, yakni, beredarnya kunci jawaban UN kepada siswa, yang diduga diberikan pihak guru.

"Ini kita ambil sample di sekolah-sekolah yang dianggap favorit, bisa disebutkan diantaranya SMPN 1 dan SMPN 6," ujarnya.

Menurut dia, dugaan penyebaran kunci jawaban UN kepada siswa tersebut diketahui dilakukan dengan berbagai cara, ada yang diselipkan di bawah kantu identitas UN siswa, adapula yang langsung dibagikan setelah waktu tersisa sekitar 20 menit selesai UN.

"Bahkan ada yang pakai kode, ini cukup sulit dipahami, sebab tidak logis saat mata pelajaran UN Bahasa Inggris semua siswanya bawa alat penggaris," jelasnya.

Kejadian semua ini, beber Norkolis, sangat memprihatinkan, sebab lembaran soal UN yang merupakan dokumen negara yang seharusnya dijaga rahasia diduga telah bocor di daerah ini, hingga pihaknya melaporkan kewakil rakyat tersebut.

"Karena ini hubungannya dengan kebijakan dan evaluasi pendidikan, dan dewan penting tahu masalah yang terjadi ini bagi bagian dari dewan pengawas pendidikan daerah, hingga berkoordinasi kami lakukan ini," tuturnya.

"Sebab hal ini ada indikasi merugikan negara, karena anggaran pelaksanaan UN ini sangat besar," imbuhnya.

Pihaknya, kata Norkolis, bukan ranahnya untuk melaporkan masalah ini kepihak berwajib untuk menjadikannya hukum pidana, sebab fungsi Ombudsman adalah memperbaiki sistem dalam pelayanan pemerintahan yang kurang baik untuk bisa diperbaiki kedepannya.

"Kalau kita mau melaporkan kepihak berwajib alat bukti kita punya cukup," tegasnya.

Ketua DPRD Kota Banjarmasin Iwan Rusmali mengaku sangat kecewa apabila memang benar terjadinya kecurangan pelaksanaan UN di tingkat SMP di daerahnya kemarin, dan dia berencana melanjutkannya kepembahasan serius di tingkat komisi IV nantinya.

"Akan kita panggil nantinya pihak-pihak yang terkait pendidikan di daerah ini untuk memperjelas adanya masalah serius ini (kecurangan pelaksanaan UN)," ungkapnya.

Dia berharap, semuanya nanti bisa jelas duduk persoalannya, sebab hal tersebut menyangkut kecerdasan anak bangsa yang tidak dilakukan secara adil oleh oknum-oknum tertentu.

"Yang harusnya anak-anak kita siswa melaksanakan UN ini dengan benar sesuai kemampuan dan kecerdasan mereka, harus dikotori dengan langkah yang tidak terpuji ini," ujarnya.

Pewarta: Sukarli
: Imam Hanafi

COPYRIGHT © ANTARA 2026