Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Kepolisian Sektor Kota (Polsekta) Banjarmasin Tengah dalam razia rutin melakukan pemeriksaan terhadap kos-kosan yang diduga dijadikan ajang untuk berbuat mesum oleh pasangan di luar nikah.
"Sasaran razia kali ini tempat kos yang di mana menurut informasi sering dijadikan tempat berbuat mesum," tutur Kapolsekta Banjarmasin Tengah Kompol Uskiansyah di Banjarmasin, Sabtu.
Ia mengatakan dalam kegiatan yang dilakukan pada Sabtu (16/5) dini hari sekitar pukul 00.30 Wita itu ada dua kos yang dilakukan pemeriksaan di antaranya kos di Jalan Sutoyo S dan kos di Jalan Skip Lama Banjarmasin Tengah.
Kedua kos itu dilakukan pemeriksaan karena adanya laporan masyarakat kalau di kos tersebut bebas cewek dan cowok berpasangan boleh menginap satu kamar.
Dikatakanya, untuk kos di Jalan Sutoyo S itu ditemukan dua wanita satu cowo dalam satu kamar, sedangkan untuk di kos Jalan Skip Lama juga ditemukan hal yang serupa.
"Kali ini mereka kami berikan peringatan di tempat untuk tidak mengulangi dan cowoknya kami suruh pulang," ucapnya usai memimping razia tersebut.
Uski sapaan akrab Uskiansyah mengatakan untuk ke depannya dalam razia tidak ada toleransi dan setiap penginap di kamar kos bukan suami-istri namun berpasangan di kamar maka akan kami proses sesuai aturan yang berlaku.
"Razia seperti ini akan terus kami lakukan dengan tujuan guna memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah ini dan untuk antisipasi kejahatan atau perbuatan kriminalitas lainnya di dalam kamar kos," ujar pria berkumis tebal itu.
Polsekta Banjarmasin Tengah Razia Kos Tempat Mesum
Sabtu, 16 Mei 2015 14:03 WIB
Sasaran razia kali ini tempat kos yang di mana menurut informasi sering dijadikan tempat berbuat mesum,"