Barabai (ANTARA) - Sub Bagian Logistik (Subag Log) dan
Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Hulu Sungai Tengah (HST) melakukan pemeriksaan terhadap seluruh senjata api (senpi) Dinas yang dipinjam pakai oleh para anggota Polres.
Pemeriksaan yang dilakukan di depan Ruang Media Center Polres, Kamis (10/6) tersebut juga diikuti oleh anggota Polres dan Polsek jajaran yang memegang senjata api dinas.
Menurutnya Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto melalui Kasubag Humas Iptu Soebagio, sasaran dalam kegiatan pemeriksaan senjata api dinas ini tersebut adalah pemeriksaan terhadap masa berlaku kartu pemegang senjata api, kebersihan senjata api dan pengecekan jumlah amunisi.
"Tujuan dari pemeriksaan adalah sebagai langkah pengecekan kesiapan dan kelayakan senpi dinas yang dipinjam pakaikan kepada anggota yang sebelumnya anggota tersebut juga telah memenuhi syarat untuk menggunakan senpi dengan melaksanakan test Psikologi dan penilaian dari pimpinan terlebih dahulu," ucapnya.
Ia menambahkan, pemeriksaan itu untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan penggunaan senjata api dinas yang dipinjam pakaikan kepada anggota Polres HST dan Polsek jajaran.
Baca juga: Seorang nenek meninggal tertabrak mobil pickup di Pajukungan
Baca juga: Keluarga tolak diotopsi, penyelidikan kasus penemuan mayat di HST dihentikan
Baca juga: Video-Ummat Hindu di HST dapatkan Pusaka Majapahit Tri Ananta dari Senator DPD RI asal Bali
Senjata api milik anggota Polres HST diperiksa, mengapa?
Jumat, 11 Juni 2021 12:57 WIB