Paringin (ANTARA) - Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026 menyesuaikan dengan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Balangan.
Kepala Bappeda Kabupaten Balangan Rakhmadi Yusni di Paringin Selasa, dalam laporannya memaparkan hal-hal yang menjadi rencana pembangunan di Kabupaten Balangan.
"Adapun rencana pembangunan ini disesuaikan dengan visi-misi kepala daerah, dalam hal ini Bupati Balangan untuk menyelaraskan apa yang sudah menjadi tujuan pemerintah daerah," kata dia.
Bupati Balangan Abdul Hadi juga mengatakan, Musrenbang kali ini merupakan rangkaian penerjemahan visi-misi rencana pembangunan Kabupaten Balangan.
Di antaranya melaksanakan pembangunan jalan dan jembatan untuk menunjang aktivitas masyarakat dalam kehidupan sehari-hari serta meningkatkan budaya dan kualitas pendidikan di Kabupaten Balangan.
"Alhamdulillah hari ini kami melaksanakan Musrenbang RPJMD Kabupaten Balangan, pada tahapan selanjutnya insyaAllah naskah ini akan kami bawa ke DPRD untuk dijadikan Perbup, yang selanjutnya akan menjadi Renstra di SKPD teknis masing-masing," ucapnya.
Dalam hal menyusun Renstra dan RKPD, ucap Abdul Hadi, perlu dirumuskan kaidah pelaksanaan, yakni SKPD serta masyarakat termasuk dunia usaha atau swasta berkewajiban untuk melaksanakan program dalam RPJMD sebaik-baiknya.
Selain itu, SKPD berkewajiban untuk menyusun Renstra yang memuat visi-misi, tujuan, sasaran, indikator sasaran, strategi, kebijakan, program dan kegiatan sesuai dengan tupoksi masing masing SKPD dan menjadi pedoman dalam menyusun Renja SKPD setiap tahun.
Perihal RPJMD ini pula, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan pemerintah daerah Kabupaten Balangan optimis dapat mewujudkan perubahan-perubahan ke depan serta mewujudkan keseimbangan lingkungan, sosial, dan ekonomi dalam pembangunan yang berkelanjutan.
Ketua DPRD Kabupaten Balangan Ahsani Fauzan, mengharapkan Musrenbang dapat menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi, dan sinergi pencapaian visi dan misi daerah, terwujudnya integrasi, sinkronisasi dan sinergitas pembangunan daerah dengan baik, khususnya untuk masyarakat Kabupaten Balangan.
Selanjutnya, dalam menjamin konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan serta pengawasan pembangunan di Kabupaten Balangan selama kurun waktu 2021-2026, diharapkan dapat mendukung upaya pencapaian kesejahteraan bersama melalui sinergi, koordinasi, dan sinkronisasi oleh masing-masing pelaku pembangunan di dalam satu pola sikap dan tindakan.