Dari hasil Operasi Pekat Intan 2015 terlihat kasus pencurian kendaraan masih terjadi dan polisi harus terus berupaya meminimalisir kejadian itu,"Banjarmasin, (Antaranews Kalsek) - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalsel Brigjend Pol Machfud Arifin di Banjarmasin mengatakan untuk kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) cukup tinggi di wilayah ini.
"Dari hasil Operasi Pekat Intan 2015 terlihat kasus pencurian kendaraan masih terjadi dan polisi harus terus berupaya meminimalisir kejadian itu," ucapnya, Jumat.
Ia mengatakan, walau cukup tinggi kasus tersebut terjadi polisi juga terus melakukan pengungkapan terhadap kasus pencurian kendaraan itu.
Dilihat dari hasil Operasi Pekat Intan 2015 yang dilaksanakan selama sepuluh hari dari tanggal 16/2 hingga 25/2 sudah menangkap 10 pelaku aksi pencurian tersebut, di antaranya merupakan suatu jaringan.
Bukan itu saja polisi dalam operasi tersebut juga berhasil mengamankan barang bukti hasil kejahatan para pelaku sebanyak 10 unit kendaraan bermotor.
"Saya berterimakasih kepada anggota yang bekerja keras di lapangan sehingga bisa mengungkap satu jaringan pencurian kendaraan bermotor," tutur orang nomor satu dijajaran Polda Kalsel.
Kapolda berharap dengan banyaknya kasus pencurian kendaraan yang terungkap itu bisa meminimalisir kejadian tersebut dan kasus yang terungkap harus terus dilakukan pengembangan.
Selain itu polisi juga harus melakukan antisipasi dengan cara memberikan sosialisasi bagaimana cara menghindari agar tidak menjadi korban pencurian tersebut.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat dapat berperanserta ikut membantu kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya masing-masing," kata pria berpangkat bintang satu itu.
Seluruh komponen masyarakat diharapakan bisa memberikan informasi dan turut membantu kepolisian jika melihat atau mengetahui suatu tindak kejahatan khususnya pencurian kendaraan agar segera melaporkan kepada kepolisian terdekat.
Pewarta: Gunawan WibisonoEditor : Ulul Maskuriah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.