Banjarmasin (ANTARA) - Program vaksinasi COVID-19 tahap II ikut disukseskan para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin dengan ikut disuntik vaksin produk Sinovac dari China pada 13 Maret 2021.
Pelaksana vaksinasi kalangan dewan tersebut dilaksanakan di ruang rapat paripurna dewan, termasuk juga seluruh karyawan di Sekretariat gedung dewan tersebut dari Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga honorer dan scurity.
Plt Sekretaris DPRD Kota Banjarmasin Siti Hafsah mengatakan, pelaksanaan vaksin bagi para anggota legislatif serta para staf di sekretariat DPRD Kota Banjarmasin berjalan lancar.
Menurut dia, pelaksanaan vaksinasi di sekretariat dewan dilakukan dua tahap, karena sasaran sebanyak 130 orang.
Dia memastikan, seluruh anggota dewan mendukung program vaksinasi COVID-19 tahap II ini, hingga tidak ada yang keberatan untuk divaksin produk Sinovac dari China tersebut.
Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin Matnor Ali menyatakan, pihaknya berterima kasih kepada pemerintah dan dinas kesehatan kota melalui puskesmas Cempaka untuk melaksanakan suntik vaksin massal di gedung dewan kota.
"Apalagi kuota vaksin yang kita ajukan diterima, termasuk kita mohonkan juga bagi Gatriwara," tuturnya.
Sebab, kata dia, pihaknya sebagai anggota legislatif atau wakil rakyat banyak aktivitas atau kegiatan di luar untuk menyerap aspirasi masyarakat, hingga rawan terjangkit virus tersebut.
"Moga vaksin ini bisa menyelamatkan kita semua dari virus tersebut, dan pandemi COVID-19 secepatnya berakhir," tuturnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin Machli Riyadi menyampaikan himbauan bagi warga termasuk wakil rakyat yang sudah disuntik vaksin agar tetap menjaga protokol kesehatan, tidak abai karena merasa sudah divaksin tersebut.
Sebab, tuturnya, tidak semua orang dapat vaksin sementara ini, karena stok vaksin yang terbatas.
"Anggota DPRD Kota Banjarmasin masuk katagori sasaran pada program vaksinasi COVID-19 tahap II ini, sebagai pelayanan publik," tuturnya.
Advertorial- DPRD Banjarmasin ikut sukseskan program vaksinasi COVID-19
Rabu, 31 Maret 2021 0:09 WIB