"Dalam beberapa kali pertemuan itu, kita tidak bisa mengatakan siapa yang salah atau benar. Karena kita mengusulkan pembentukan Pansus dewan untuk penanganan agar lebih banyak melibat wakil rakyat,"

Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - DPRD Kalimantan Selatan sepakat membentuk panitia khusus untuk menangani persoalan antara masyarakat Kabupaten Balangan dan Tabalong dengan PT Adaro Indonesia yang melakukan pertambangan batu bara.


Kesepakatan membentuk panitia khusus (Pansus) setelah adu argumentasi dari beberapa anggota dewan tersebut dalam rapat paripurna internal DPRD Kalsel yang dipimpin ketuanya Hj Noormiliyani Aberani Sulaiman, di Banjarmasin, Selasa.

Sebelumnya Ketua Komisi III bidang pembangunan dan infrastruktur DPRD Kalsel H Bardiansyah menerangkan, keinginan membentuk Pansus tersebut dari komisinya yang juga membidangi pertambangan dan energi, serta lingkungan hidup.

Namun karena persoalan antara perusahaan besar pertambangan batu bara dengan warga masyarakat setempat menyangkut banyak aspek, sehingga pembahasan awal melibatkan pimpinan Komisi I, II dan IV DPRD Kalsel.

Persoalan antara perusahaan pertambangan batu bara dengan warga masyarakat Balangan dan Tabalong itu ada aspek hukum dan pemerintahan (termasuk pertanahan) yang menjadi ranah Komisi I DPRD Kalsel.

Selain itu, aspek ekonomi kerakyatan, antara lain perkebunan karet rakyat yang merupakan ranah Komisi II bidang ekonomi dan keuangan DPRD Kalsel. Kegiatan pertambangan dan lingkungan bagian Komisi III DPRD Kalsel.

Sedangkan yang berkaitan dengan Komisi IV bidang kesra DPRD Kalsel, antara lain bakal tergusurnya beberapa bangunan sekolah dasar (SD) dan tempat ibadah, ungkap politisi senior Partai Golkar tersebut.

Usul pembentukan Pansus tersebut, ungkapnya, setelah beberapa kali warga masyarakat "Bumi Sanggam" Balangan dan "Bumi Saraba Kawa" Tabalong bertemu dengan Komisi III DPRD Kalsel dengan melibatkan pimpinan komisi lainnya.

Kemudian pertemuan dengan anggota DPRD serta Bupati Balangan H Sefek Effendi bersama jajarannya, dan pihak manajemen perusahaan pertambangan batu bara generasi pertama di Kalsel itu.

"Dalam beberapa kali pertemuan itu, kita tidak bisa mengatakan siapa yang salah atau benar. Karena kita mengusulkan pembentukan Pansus dewan untuk penanganan agar lebih banyak melibat wakil rakyat," demikian Bardiansyah.

Berkaitan persoalan kegiatan pertambangan batu bara di Bumi Sanggam dan Saraba Kawa tersebut, warga masyarakat setempat menyerahkan 54 bukti, di antaranya berupa sertifikat hak milik (SHM) mereka atas tanah.

Tapi belakangan perusahaan pertambangan batu bara itu mengklaim sudah membeli lahan yang masih merupakan hak milik penduduk setempat, untuk ekspansi kegiatan penambangan "emas hitam" tersebut.

Bersamaan itu pula DPRD Kalsel sepakat membentuk Pansus Perubahan Peraturan Tata Tertib (Tatib) lembaga mereka, serta Pansus Raperda tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di lingkungan Pemprov itu.

  Sedangkan untuk kelengkapan pimpinan dan personalia Pansus tersebut, Pimpinan DPRD Kalsel segera menyurati pimpinan fraksi di lembaga legislatif itu, untuk menunjuk perwakilan mereka.    

Pewarta: Syamsuddin Hasan
: Hasan Zainuddin

COPYRIGHT © ANTARA 2026