Semua kendaraan itu kami amankan di kantor dan pemiliknya silakan mengambil dengan membawa surat sepeda motor,"
Banjarmasin,  (Antaranews Kalsel) - Kepolisian Sektor Kota Banjarmasin Timur dalam razia rutin mengamankan sebanyak 11 kendaraan bermotor roda dua di daerah Sei Lulut.

"Semua kendaraan itu kami amankan di kantor dan pemiliknya silakan mengambil dengan membawa surat sepeda motor," kata Kepala Kepolisian Sektor Kota Banjarmasin Timur Yudha Satria di Banjarmasin, Kamis.

Ia mengatakan razia rutin dilakukan di wilayah Sei Lulut karena berdasarkan infomasi yang didapat pelaku pencurian kendaraan bermotor sering kabur melalui jalan tersebut sehingga sering razia rutin dilakukan di daerah yang berbatasan antara Banjarmasin dengan Kabupaten Banjar, apalagi jalur di wilayah itu minim penerangan.

Hingga saat ini sebanyak 11 sepeda motor tersebut masih berada di Polsekta Banjarmasin Timur. Sepeda motor itu dicurigai sebagai hasil dari tindak pidana.

"Kami menunggu para pemilik kendaraan tersebut untuk diambil dan apabila masyarakat ada yang merasa kehilangan silakan melihat ke Polsekta Banjarmasin Timur," tuturnya.

Untuk ke depan Polsekta Banjarmasin Timur akan lebih rutin melakukan kegiatan patroli dan razia, hal itu dilakukan guna meminimalisasi tindak kejahatan.

Polsekta Banjarmasin Timur akan terus meningkatkan kinerja guna menekan tindak pidana yang terjadi wilayah ini dan masyarakat diminta bisa bekerja sama dengan polisi dengan memberikan informasi kejadian yang terjadi.


Pewarta: Gunawan Wibisono
: Ulul Maskuriah

COPYRIGHT © ANTARA 2026