...mengingat begitu mendesaknya masalah yang dialami para pedagang,"
Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Kalangan Legislatif Kotabaru, Kalimantan Selatan, segera mengundang pemerintah daerah setempat untuk rapat dengar pendapat (hearing) membahas kelangsungan nasib pedagang kaki lima (PKL) Siring Laut.
Anggota Komisi II DPRD Kotabaru H Genta Kusan, Selasa mengatakan, "hearing" dengan melibatkan pihak-pihak terkait telah diagendakan setelah masuknya surat pengaduan yang disampaikan perwakilan PKL di kantor dewan.
"Menindaklanjuti pengaduan perwakilan PKL, kami telah mengagendakan hearing InsyaAllah 17 Januari bisa dilaksanakan, mengingat begitu mendesaknya masalah yang dialami para pedagang, sebab ini terkait kelangsungan hidup," kata H Genta.
Menurutnya, tuntutan para PKL siring laut yang berjumlah 100-an lebih untuk kembali bisa berjualan di tempat asalnya setelah sekian lama `terkatung-katung` menyusul renovasi dan perbaikan taman siring laut dalam rangkaian Hari Nusantara.
Beberapa konsep yang disampaikan dinas terkait tentang tempat berjualan bagi PKL di beberapa tempat diantaranya kawasan Limbur Raya memang mengalami banyak kendala, mulai dari sempitnya lahan, pengaturan jam buka hingga pungli oknum preman setempat.
Dalam situasi tersebut, banyak pedagang yang berusaha tetap berjualan meski menyebar dan tidak terfokus di salah satu tempat alias liar, namun lagi-lagi tetap belum bisa menjadi solusi, karena penghasilannya semakin tidak menentu sehingga terancam merugi.
"Kami mendengar dari aduan para PKL, pemda melalui dinas terkait menyampaikan jika siring laut yang sekarang masih dalam penyempurnaan taman itu, baru bisa dimasuki PKL sekitar 3 bulan lagi, itupun jumlahnya dibatasi," ujarnya.
Menurutnya, sementara menunggu tuntasnya pekerjaan siring laut, harusnya ada alternatif yang perlu diberikan bagi para PKL, karena bagaimanapun mereka dan keluarganya harus tetap makan.
"Oleh sebab itu, menurut saya perlu keseriusan pemerintah daerah dalam hal ini bupati harus turun tangan, sebab kalau ditangani dinas-dinas tidak akan tuntas karena banyak keterbatasan kewenangan," ujarnya.
Belum lagi kemungkinan adanya faktor kepentingan. Utuk itu Ketua Fraksi Amanat Indonesia Raya ini mengharapkan agar bupati berkenan hadir dalam hearing dan dapat memberikan solusi terbaik bagi para PKL, sebab ini menyangkut masalah perut bagi para pedagang dan keluarganya.
Terkait dengan penataan siring laut, H Gegen sependapat bahwa keberadaan taman ini menjadi ikon daerah sehingga harus tertata dan bersih karena mencerminkan Kotabaru, sehingga perlu ditata dan dijaga.
Pewarta: Imam HanafiEditor : Asmuni Kadri
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.