Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarmasin setuju adanya perusahaan daerah (PD) pasar bagi pemerintah kota setempat.
Anggota Badan Legislasi (Banleg) DPRD Kota Banjarmasin Bambang Yanto Permono mengemukakan itu, Minggu, seraya menyatakan, keinginan pemerintah kota (Pemkot) setempat membentuk PD Pasar bagaikan peribahasa "gayung bersambut".
"Keinginan Pemkot Banjarmasin membuat PD Pasar, mendapat tanggapan positif atau persetujuan kalangan anggota DPRD setempat," ujar politisi Partai Demokrat tersebut.
Bahkan, lanjutnya, Banleg DPRD Kota Banjarmasin sudah merencanakan pembuatan peraturan daerah (Perda) tentang PD Pasar dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2015.
Ia mengungkapkan, pembuatan Raperda PD Pasar sudah dijadwalkan, bahkan materinya mulai disusun, dan ditargetkan Juni atau Juli 2015 sudah berbentuk Perda.
Begitu pula Panitia Khusus (Pansus) yang menggodok Raperda PD Pasar tersebut sudah terbentuk, ujarnya.
Ia berharap, studi banding nanti untuk pembuatan Perda tentang PD Pasar tersebut, para anggota legislatif dan eksekutif/Pemkot berkunjung ke daerah yang sukses dan gagal mengelola PD Pasar.
"Jadi bisa sebagai perbandingan bagi daerah kita, masuk yang mana secara kondisinya, hingga pengkajian apakah sudah layak atau belum membikin PD Pasar, dan dapat menjadi patokan," tuturnya.
Sementara anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Banjarmasin Andi Effendi menyatakan, fraksinya sangat sepakat terhadap rencana pembentukan PD Pasar.
Ia juga mengharapkan, dengan terbentuknya PD Pasar, pasar-pasar tradisional di Banjarmasin bisa tertangani dengan baik dan profisional.
"Kita berpikir, kalau ditangani langsung oleh PD Pasar, prosfek pasar tradisonal yang cukup banyak di kota ini akan lebih baik," ucapnya.
Prosfek yang baik itu, jelas anggota Komisi II DPRD Kota Banjarmasin tersebut, salah satunya bisa memberikan pemasukan pendapatan asli daerah (PAD) yang lebih besar.
"Kita berharap, kalau PD itu kan ada bisnisnya hingga ke arah untuk mendapatkan untung, kalau sekarang dikelola dinas lebih bersifat banyak sosialnya. Sebab melakukan rehab dan sebagainya tanpa tujuan akan balik keuntungan besar bagi PAD," bebernya.
Tapi, kata dia, kalau nanti dikelola PD, pastinya pemkot melakukan penyertaan modal untuk pengembangan sebuah pasar dengan tujuan hasilnya menjadi pemasukan PAD yang lebih besar. "Paling tidak hasilnya nanti bisa balik modal," tuturnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) DPRD Kota Banjarmasin Noval menyatakan, dengan dibentuknya PD Pasar bisa membuat pasar-pasar tradisional tidak tertinggal jauh dari pasar modern.
Sebab persaingan pasar di daerah ini sudah sangat nyata, pasar tradisional kelihatannya tertinggal jauh dari pasar modern. "Tapi dengan dibentuknya PD Pasar diharapkan bisa membenahi pasar-pasar tradisional itu," tuturnya.
Pasalnya, ungkap dia, pasar tradisional yang notabene adalah pasar rakyat sejati, saat ini banyak kondisinya memprihatinkan dan kurang memenuhi kesehatan, seperti jalannya yang becek dan sayuran-sayuran yang dijual kurang segar lagi.
"Kita sudah banyak mengunjungi pasar tradisional, kenyataannya kondisinya masih banyak yang seperti itu, padahal masyarakat mengharapkan pasar tradisional yang bersih dan tertata, juga sehat," ungkapnya.
Dengan ditingkatkannya Dinas Pengelolaan Pasar menjadi PD Pasar, lanjutnya, tentu akan ada pengelolaan manejemen yang lebih bagus, sehingga mewujudkan pasar tradisional yang sesuai abad modern bisa terlaksana dengan lancar, hingga menghidupkan lagi pasar milik rakyat.
"Yang pastinya berimbas pada tarap peningkatan ekonomi masyarakat kita yang lebih lebih, hingga membawa kesejahteraan daerah," pungkasnya.
Kepala Dinas Pengelolaan Pasar Kota Banjarmasin Hermansyah menyatakan, Banjarmasin sudah sangat siap memiliki PD Pasar, sebab pasar tradisional yang harus ditangani secara profisional saat ini sebanyak 54 buah pasar.
"Jadi sudah saatnya kita memiliki PD Pasar, kalau ada contoh daerah lain sebagaimana Kabupaten Banjar yang lebih dulu memiliki PD Pasar namun kenyataannya kurang berjalan baik, tentunya tidak bisa disamakan dengan kota Banjarmasin yang merupakan daerah ibu kota provinsi yang sudah menjadi daerah perdagangan," tuturnya.
Anggota DPRD Banjarmasin Setuju Adanya PD Pasar
Minggu, 11 Januari 2015 16:15 WIB