Banjarmasin (ANTARA) - Anggota Tim Pakar Universitas Lambung Mangkurat (ULM) untuk Percepatan Penanganan COVID-19 Prof Dr dr Syamsul Arifin MPd menyatakan tim pengawas dapat dibentuk pemerintah daerah guna menjamin mutu program vaksinasi COVID-19.
"Melalui tim ini diharapkan monitoring, evaluasi dan pengawasan pelayanan vaksin dapat dilakukan dengan optimal dan sesuai standar yang telah ditetapkan Kementerian Kesehatan," kata dia di Banjarmasin, Rabu.
Menurut Syamsul, perlu upaya maksimal dalam rangka menjamin keamanan, khasiat dan mutu dari vaksin sejak pendistribusian, penyimpanan maupun pelaksanaan imunisasi nantinya.
Seluruh proses distribusi vaksin sampai ke tingkat pelayanan harus mempertahankan kualitas vaksin tetap tinggi agar mampu memberikan kekebalan yang optimal kepada sasaran.
Dalam tahap penyimpanan vaksin, kata dia dibagi menjadi tiga yaitu vaksin COVID-19 dengan suhu penyimpanan 2-8 °C, vaksin COVID-19 dengan suhu penyimpanan -20 °C (vaksin mRNA, Moderna) dan vaksin COVID-19 dengan suhu penyimpanan -70 °C (vaksin mRNA, Pfizer).
Kemudian ruang penyimpanan harus terhindar dari paparan sinar matahari langsung. Penyimpanan vaksin COVID-19 diatur sedemikian rupa untuk menghindari kesalahan pengambilan, perlu disimpan secara terpisah dalam rak atau keranjang vaksin yang berbeda agar tidak tertukar dengan vaksin rutin.
Sedangkan pada proses pelaksanaan vaksinasi, Guru Besar Ilmu Kesehatan Masyarakat Fakultas Kedokteran ULM ini mengingatkan kewajiban menerapkan protokol kesehatan, meliputi ruang atau tempat yang cukup luas dengan sirkulasi udara baik seperti mendirikan tenda di lapangan terbuka.
Selanjutnya mengatur meja pelayanan antar petugas agar menjaga jarak aman 1 sampai 2 meter.
"Pastikan tak ada kerumunan nantinya dengan pengaturan orang yang divaksinasi secara bergantian waktunya. Wajib pakai masker dan penyediaan tempat cuci tangan sebelum divaksin," ujarnya.
Syamsul juga berharap euforia datangnya vaksin COVID-19 di daerah seperti Kalimantan Selatan pada hari ini harus diikuti edukasi kepada masyarakat bahwa program vaksinasi wajib karena benar-benar memberikan manfaat yang maksimal dalam rangka penanggulangan pandemi.
Apalagi program vaksinasi COVID-19 dinilai Syamsul dari sisi ekonomi jauh lebih hemat biaya jika dibandingkan dengan upaya pengobatan, karena dengan pemberian vaksinasi akan terbentuk kekebalan kelompok di masyarakat dan melindungi masyarakat dari COVID-19 agar tetap produktif secara sosial dan ekonomi.
"Kekebalan kelompok hanya dapat terbentuk apabila cakupan vaksinasi tinggi dan merata di seluruh wilayah," ucapnya.*