Sampai hari ini, kami belum menaikan harga tiket, karena kami khawatir apabila kami menaikan sesuai kenaikan BBM, calon penumpang `lari` tidak mau naik bus,"
Kotabaru,  (Antaranews Kalsel) - Sebagian pengusaha transportasi Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP), di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, belum menaikan tarif angkutan pascakenaikan harga BBM bersubsidi.

"Sampai hari ini, kami belum menaikan harga tiket, karena kami khawatir apabila kami menaikan sesuai kenaikan BBM, calon penumpang `lari` tidak mau naik bus," kata seorang pengusaha bus eksekutif rute Kotabaru-Banjarmasin (PP), Nur Aqsin, di Kotabaru, Rabu.

Dikatakan, tarif bus eksekutif full AC dan musik untuk rute Kotabaru-Banjarmasin yang ditempuh dengan waktu sekitar 10 jam perjalanan seharga Rp150.000 per orang.

Aqsin mengaku sudah dua kesempatan menaikan harga tiket, untuk menyesuaikan harga BBM bersubsidi yang mengalami kenaikan sejak periode dua Presiden SBY dan awal pemerintahan Joko Widodo.

"Persoalanya bukan naik atau tidak naik, akan tetapi yang perlu dipertimbangkan adalah, apabila tarif Kotabaru-Banjarmasin dinaikan hingga lebih Rp200.000 per orang satu perjalanan, dikhawatirkan penumpang akan lari memilih naik pesawat terbang," ujar dia.

Karena, lanjut dia, tiket pesawat ada yang seharga Rp280.000 per orang dewasa. Terlebih penerbangan Kotabaru-Banjarmasin akhir-akhir ini semakin padat.

Sehingga sejumlah maskapai yang mengoperasikan pesawatnya di Bandara Gusti Syamsir Aalam Stagen Kotabaru, menambah jadwal perbangan Kotabaru-Banjarmasin atau sebaliknya, Banjarmasin-Kotabaru.

Hal itu terjadi karena ada pilihan, naik pesawat atau naik bus, atau bahkan naik travel Avanza atau Innova.

Seorang tokoh di Kotabaru, Mando, ada beberapa angkutan kota yang beroperasi di Kotabaru, mulai menaikan tarif sebesar Rp1.000 dari Rp5.000 menjadi Rp6.000.

Aqsin tidak dapat memastikan, apakah rekan pengusaha transportasi di Kotabaru yang lainnya berpendapat sama dengannya. Belum berencana menaikan harga tiket Kotabaru-Banjarmasin.

Kepala Dinas Perhubungan Kotabaru H Sigian Noor, hingga saat ini belum berhasil dikonfirmasiu terkait kenaikan tarif AKDP pascakenaikan harga BBM, jenis premium dari Rp6.500 menjadi Rp8.500 per liter, dan solar dari Rp5.500 menjadi Rp7.500 per liter.

Pewarta: Imam Hanafi
: Ulul Maskuriah

COPYRIGHT © ANTARA 2026