...yang terkena tilang itu kebanyakan pelanggaran pengguna lalu lintas tersebut tidak lengkap surat menyurat kendaraan saat razia,"Banjarmasin, (AntaranewsKalsel) - Kasat Lantas Polresta Banjarmasin Kompol Henry N Chandra mengungkapkan, pihaknya menilang 1.023 sepeda motor selama Oprasi Patuh Intan 2014, yang berlangsung 3 - 6 November 2014 lalu.
"Mereka yang terkena tilang itu kebanyakan pelanggaran pengguna lalu lintas tersebut tidak lengkap surat menyurat kendaraan saat razia," ungkapnya di Banjarmasin, Senin.
Ia menerangkan, mereka yang terjaring razia yang tidak menentu di satu tempat/titik itu sebanyak 195 tanpa SIM, 761 tanpa STNK.
Selain itu, Polresta dalam gelar oprasi untuk menghadapi Natal dan Tahun Baru 2015 juga mengamankan sebanyak 464 unit motor karena pelanggaran tanpa membawa SIM dan STNK. "Motornya terpaksa ditahan," tuturnya.
Ia menambahkan, sekitar 80-90 unit motor yang terjaring razia setiap harinya. "Kebanyakan yang kena tilang itu pekerja swasta dan pelajar," ungkapnya.
Ia menjelaskan, tujuan oprasi tersebut untuk terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas. "Ini sesuai dengan perintah atasan kita (Kapolres)," paparnya.
Ia menegaskan, ketertiban berlalulintas di ibu kota Kalsel ini masih banyak pelanggaran, hingga harus ditertibkan dengan penilangan untuk menyadarkan pengendara pentingnya tertib lalulintas.
"Khususnya di perempatan lampu merah, sangat banyak pelanggaran hingga harus kita tertibkan dengan tilang," katanya.
Ia berharap, dengan adanya gelar oprasi tersebut dapat menekan angka pelanggaran berlalulintas hingga angka kecelakaan juga berkurang di jalanan. "Karena kecelakaan itu terjadi oleh diawali pelanggaran berlalulintas," pungkasnya.
Pewarta: SukarliEditor : Asmuni Kadri
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.