Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Holtikultura, Dinas Pertanian Tanaman Pangan Holtkultura Peternakan dan Perikanan (PTPHPP) setempat, Haryono di Paringin, ibu kota Balangan, Jumat mengatakan hal itu sesuai dengan nota kesepahaman (MoU) yang telah disepakati.
"Gabah sebanyak 1.500 ton tersebut untuk pemenuhan target Bulog Sub Divisi Regional Wilayah I Barabai," katanya.
Sebelumnya, Bulog Sub Divre Wilayah I Barabai melakukan penandatangan nota kesepahaman bersama Dinas Pertanian di seluruh wilayah Banua Anam untuk meningkatkan serapan gabah petani.
Dalam nota kesepahaman itu disebutkan Dinas Pertanian masing-masing kabupaten di wilayah Banua Anam akan mengupayakan agar petani mensuplay sebagian gabah ke Bulog.
Ia mengatakan, atas nota kesepahaman tersebut Kabupaten Balangan berdasarkan kemampuan tingkat produktivitas dan luasan lahan pertanian, menargetkan mampu mengarahkan petani menyuplai gabah sebanyak 1.500 ton.
"Tapi dalam hal ini kita hanya sebagai mitra Bulog saja dan bukan berarti bisa mewajibkan petani di Balangan harus menyuplai ke Bulog," katanya.
Dinas PPHTP Balangan saat ini tengah menyusun laporan tentang distribusi gabah dari petani untuk disampaikan kepada Bulog.
Ia menambahkan, berdasarkan data yang diperoleh di lapangan dapat diketahui kemana saja peredaran gabah dari petani, apakah ke Bulog atau lebih banyak ke luar.
"Berdasarkan data itu nantinya Bulog sendiri yang akan mengambil sikap karena kita tidak punya kewenangan mengharuskan petani kemana menjual gabah mereka," tambahnya.
Bila mengacu pada tingkat produktivitas gabah yang mampu dihasilkan petani Balangan, Dinas PPHTP setempat optimis target 1.500 ton tersebut dapat terealisasi.
Namun mengingat selisih Harga Pembelian Pemerintah (HPP) dengan harga gabah di pasaran yang lumayan jauh, kemungkinan besar petani akan banyak yang enggan menjual gabah mereka ke Bulog, demikian Haryono.(adi/B)
Editor : Ulul Maskuriah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.