Amuntai (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan melaksanakan tes swab bagi staf dan karyawan untuk melindungi masyarakat dari terpapar COVID-19.
Sebanyak 38 staf dan tenaga kontrak KPU HSU termasuk satu orang komisioner mengikuti tes swab yang dilaksanakan di halaman samping kanan Gedung KPU Hulu Sungai Utara (HSU) di Jalan Kuripan Amuntai, Jumat (20/11) pagi.
"Sesuai amanah undang-undang dan peraturan KPU maka penyelenggara KPU wajib melakukan tes swab untuk mencegah penyabaran COVID-19," ujar Ketua KPU HSU Rina Mei Saputri di Amuntai, Kamis.
Rina mengatakan, komisioner, staf dan tenaga kontrak yang bekerja di KPU nantinya akan banyak melakukan aktivitas dan berinteraksi dengan masyarakat, termasuk saat penyortiran surat suara dan pendistribusian logistik.
Sebelumnya, kata Rina, sebanyak lima orang komisioner KPU HSU termasuk dirinya sudah mengikuti Tes Swab ketika Pemkab HSU melaksanakan Swab Massal di Halaman Dinas Kesehatan beberapa waktu lalu.
Sedang tes swab yang dilaksanakan hari ini di Kantor KPU merupakan penyelenggaraan tes swab pertama kali yang dilaksanakan di kantor KPU HSU.
Dikatakan, penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan dan desa juga tak luput melaksanakan Rapid Test seperti petugas PPK dan KPPS.
Bahkan pada saat pelaksanaan Coklit atau pendataan ke masyarakat, petugas PPDP juga sudah dilakukan Rapid Test.
"Jadi memang harus dilaksanakan Swab test bagi anggota KPU dan kesekretariatan serta Rapid Test bagi badan Ad Hoc kami," tandasnya.
Rina mengatakan salah satu rujuan dilaksanakan Rapid dan Swab Test bagi penyelenggara Pemilu termasuk untuk melindungi masyarakat dari tepapar COVID-19.
VIDEO TERKAIT :