Barabai (ANTARA) - Bupati HST H A Chairansyah tanda tangani prasasti sebagai tanda diresmikannya ruang Terbuka Publik (RTP) program Kota tanpa kumuh (Kotaku) kegiatan Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM) di Kelurahan Barabai darat Kecamatan Barabai yang nilai pembangunannya sebesar satu miliar, Rabu (11/11).
Hadir dalam kegiatan Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Kalsel, Kepala Dinas Perkim HST, Kepala Dinas PUPR, Kepala dinas kesehatan, Camat Barabai, Lurah Barabai Darat, Team Leader Program Kotaku Kalsel, Satker PJP Program Kotaku Kabupaten HST, seluruh Koordinator LKM serta penerima manfaat.
Bupati HST, H A Chairansyah mengatakan dalam penerapan program Kotaku banyak nilai yang berharga dan layak dikembangkan eksistensinya dalam rangka memperbaiki kualitas hidup masyarakat.
"Tidak sekedar mengejar kuantitas dan kualitas fisiknya saja, tetapi lebih menekankan implementasi nilai-nilai universal (Gerakan Moral). Prinsip universal kemasyarakatan atau good governance dan pembangunan berkelanjutan," katanya.
Ia menyampaikan atas nama Pemkab HST mengapresiasi dan bangga atas terlaksananya kegiatan ini, karena merupakan wujud peran sosial sebuah program pro rakyat yang diharapkan pemerintah berdampak luas dan menyentuh masyarakat secara langsung.
"Saya berharap semoga tujuan program Kotaku dapat terus ditingkatkan," kata Bupati.
Sesuai dengan tujuan umum program ini, lanjutnya, yaitu meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di pemukiman kumuh perkotaan untuk mendukung perwujudan permukiman perkotaan yang layak huni, produktif dan berkelanjutan.
Namun, Chairansyah mengingatkan, usainya sebuah pembangunan bukan berarti usai pula tanggungjawab masyarakat terhadap fisik bangunan. Bangunan harus dipelihara kelestarian dan kualitas agar umur fisik bangunan lebih optimal dan masyarakat harus menanamkan prinsip rasa memiliki dan tanggung jawab.
Sementara itu, Koordinator LKM Kelurahan Darat Agus melaporkan, kegiatan LKM Budi Mulia Kelurahan Barabai Darat dalam Program Kota Tanpa Kumuh sejak tahun 2017 selalu mendapatkan bantuan dana pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR.
"Di tahun 2020 ini Kelurahan Barabai Darat mendapatkan dana satu miliar dan akan digunakan untuk kegiatan sanitasi, drainase, pembuatan gerobak sampah dan RTP (Ruang Terbuka Publik).
"Kami mengharapkan kepada Instansi pemerintah maupun swasta untuk ambil bagian peran dalam memperindah dan mempercantik RTP, sehingga dengan adanya RTP akan memberikan motivasi kepada Kelurahan lain untuk membangun dan memperindah lingkungannya," tuntasnya.
Bupati HST resmikan RTP program Kotaku senilai satu miliar
Kamis, 12 November 2020 7:08 WIB