"Pemkab Kotabaru tidak mungkin membiayai pembangunan jalan lingkar Pulau Laut sebesar Rp200 miliar sendirian, dan Pemprov Kalsel harus membantu," kata Ketua DPRD Kotabaru Alpidri Supian Noor MAP, Sabtu.
Pemprov Kalsel, kata dia, tidak dapat menutup mata terhadap persoalan yang dihadapi Pemkab Kotabaru, terutama masalah pembangunan infrastruktur, seperti jalan dan yang lainnya.
Terlebih sebagian jalan di Pulau Laut merupakan jalan yang menjadi tanggung jawab Pemprov Kalsel.
"Selain persoalan jalan, banyak persoalan Kotabaru kurang mendapatkan perhatian dari Pemprov Kalsel," kata dia.
Sebelumnya, kader Partai Golkar itu berpendapat, Pemprov Kalsel telah benar-benar berperilaku tidak adil terhadap Kotabaru, dan itu tidak dapat dibiarkan.
Ketidakadilan itu terungkap dalam pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Plafon Perubahan Anggaran Sementara (PPAS) di Banjarmasin.
Dikatakan, dari Rp2,5 triliun APBD Kalsel untuk 2011, tidak satupun mencantumkan kegiatan pendidikan untuk Kabupaten Kotabaru.
Padahal, Dinas Pendidikan Kotabaru telah banyak mengusulkan kegiatan bidang pendidikan, namun tidak pernah diakomodasi oleh Pemprov, demikian Ketua DPRD.
Sebagai pusat pemerintahannya kabupaten kota di Kalimantan Selatan, Pemprov seharusnya dapat mengalokasikan dana bidang pendidikan untuk Kabupaten Kotabaru.
Apalagi, Pemprov tidak berkewajiban membayar gaji dan tunjangan guru, karena yang wajib membayar itu pemerintah daerah, kata dia.(C/B)
Editor : Ulul Maskuriah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.