Barabai (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (Pemkab HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna DPRD HST. 

"Pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp1,46 triliun, lebih rendah dibandingkan target APBD murni 2026. Penurunan tersebut terutama dipengaruhi berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat dan transfer antardaerah," kata Bupati HST Samsul Rizal di Barabai, Jumat. 

Bupati menyatakan, pihaknya juga mengatur kembali alokasi belanja agar program prioritas tetap dapat berjalan sesuai dengan kondisi fiskal tersebut. 

Menurutnya, keterbatasan ruang fiskal menjadi tantangan yang harus dihadapi bersama, sehingga setiap anggaran harus dimanfaatkan secara efektif.

Kemudian, untuk belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,90 triliun dengan fokus menjaga layanan dasar kepada masyarakat, sekaligus mendukung pembangunan yang memiliki dampak langsung bagi warga.

Baca juga: Pemkab HST prioritaskan peningkatan SDM hingga penguatan ekonomi pada KUA-PPAS 2027

"Struktur belanja kita saat ini memang masih didominasi oleh belanja operasi. Hal ini tentu berdampak pada terbatasnya ruang fiskal untuk melaksanakan pembangunan, khususnya infrastruktur fisik," ucapnya.

Sementara, untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan mengalami kenaikan meski tidak signifikan.

Kondisi tersebut diharapkan menjadi sinyal positif untuk memperkuat kemandirian keuangan daerah di tengah menurunnya dana transfer dari pemerintah pusat.

Sedangkan defisit anggaran diproyeksikan sebesar Rp450,5 miliar, direncanakan ditutup melalui pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya dan pembiayaan daerah, sehingga keseimbangan anggaran tetap terjaga. 

Baca juga: Kecelakaan mobil pikap tewaskan tiga orang di Jalan Lingkar Barabai HST

"Pembangunan tahun 2027 akan difokuskan pada tiga prioritas utama, yakni meningkatkan kualitas dan daya saing sumber daya manusia, memperkuat perekonomian daerah yang inklusif, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berintegritas," tegasnya. 

Selanjutnya, dokumen KUA-PPAS yang telah disampaikan Bupati itu akan dibahas bersama DPRD sebelum menjadi dasar penyusunan APBD HST Tahun Anggaran 2027.



Pewarta: Muhammad Hidayatullah
Editor : Sukarli

COPYRIGHT © ANTARA 2026