Menurut, Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Banjarmasin, Drs H Hamli Kursani mengatakan peserta mengikuti seleksi SKB adalah yang sudah dinyatakan lulus tahapan SKD. "Peserta SKB yang sudah memilih titik lokasi regional Banjarmasin, untuk mematuhi sesuai jadwal," ucapnya, Rabu.
Ia mengatakan titik lokasi tes SKB di kantor Regional VIII BKN Banjarmasin jalan Bhayangkara nomor 1 Kelurahan Sungai Besar, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru. "Seleksi dibagi menjadi 3 (tiga) sesi tahapan," ujarnya.
Perlu diketahui peserta SKB dianjurkan untuk melakukan karantina mandiri selama 14 hari, tidak diperkenankan berkunjung ketempat lain lokasi tes. "Peserta diharuskan mematuhi protokol kesehatan, dan menjaga jarak minimal 1 meter," bebernya.
Selain itu, peserta juga diharuskan untuk mematuhi serangkaian persyaratan yang telah ditetapkan panitia dalam penyelenggaraan SKB. "Keputusan panitia bersifat mutlak, tidak bisa diganggu gugat," pungkasnya. (
Pewarta: Hasan ZainuddinEditor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.