Kotabaru (ANTARA) - Legislatif dan Eksekutif Kabupaten Kotabaru menandatangani nota kesepakatan bersama terhadap Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Plapon dan Prioritas Anggaran Sementara Perubahan (PPAS) tahun 2020, Jumat.
Penandatanganan dilakukan Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis dan Bupati Kotabaru H Sayed Jafar dan disaksikan dua Wakil Ketua DPRD H Mukhni AF dan Muhammad Arif serta Sekda H Said Akhmad dalam rapat gabungan komisi.
Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis mengatakan, menyusul terjadinya pandemi COVID-19 berdampak besar terhadap stabilitas keuangan daerah pada APBD tahun ini, sehingga harus dilakukan realokasi atau pergeseran anggaran.
"Semoga dengan disepakatinya KUPA-PPAS perubahan tahun 2020 ini dapat menyajikan APBD perubahan yang dapat dilaksanakan dan bermanfaat bagi masyarakat Kotabaru," katanya.
Politisi PDIP ini menyampaikan ucapkan terimakasih kepada segenap Anggota dan Komisi DPRD serta tim TAPD Kotabaru atas kerjasamanya sehingga KUPA-PPAS ini dapat selesai dibahas sesuai jadwal.
"Ini merupakan bukti sinergitas antara pihak legislatif dan eksekutif dalam menjalankan roda pemerintahan daerah," ujarnya.
Sementara Bupati Kotabaru H Sayed Jafar mengungkapkan terima kasih sebesar-besarnya atas kerja keras yang telah dilakukan dari pihak eksekutif maupun legislatif.
Dijelaskan Sayed Jafar, setiap meletakkan apapun bentuknya anggaran, selalu melihat apa yang harus dilakukan, apakah penggunaan anggaran ini benar-benar menyentuh untuk kepentingan masyarakat atau kah tidak.
"Tujuan eksekutif dan legislatif hanya satu, yaitu kepentingan masyarakat dan juga untuk kemajuan Kabupaten Kotabaru. Siang malam kita pikirkan bersama-sama,"tuturnya.