Kandangan (ANTARA) - Rumah Tahanan (Rutan) Kandangan, Hulu Sungai Selatan (HSS) melaksanan razia Satuan Operasiol Kepatuhan Internal (Satops Patnal) dan seluruh petugas pengamanan di kamar hunian Rutan Kandangan.
Kepala Rutan, Jeremi Leonta, di Kandangan, Rabu (2/9), mengatakan razia tersebut dilaksanakan Selasa (1/9) malam sekitar pukul 22.00 Wita, dan ditemukan puluhan besi tajam dan berbahaya yang kemudian diamankan.
Baca juga: Dorong bantuan hukum bagi masyarakat, Kanwil Kemenkumham Kalsel kunjungi HSS
"Saya bersyukur dari razia Satops Patnal yang kita laksanakan tidak ditemukan adanya narkotika," katanya, saat memberikan keterangan hasil razia yang dilaksanakan petugas.
Dijelaskan dia, razia program khusus dari Satops Patnal untuk menerapkan program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), merupakan point penting arahan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Razia dilaksanakan secara dadakan dan saat para penghuni rutan sebagian masih tertidur lelap, petugas yang tidak mengenakan seragam langsung melakukan penggeledahan kamar hunian rutan.
Baca juga: Warga binaan Rutan Kandangan kerjakan ratusan pesanan masker
Warga binaan pun kaget karena sebelumnya memang tidak mengetahui akan adanya razia, karena petugas dalam kegiatan razia melakukan secara diam-diam dan berhati-hati.
Dari hasil dari kegiatan ini ditemukan 25 buah besi tajam, 12 buah alat cukur, 10 buah botol kaca, tiga buah alat pencuri listrik dan lainnya, temuan tersebut merupakan jenis benda-benda berbahaya dan terlarang masuk rutan.
Razia Rutan Kandangan, puluhan besi tajam dan benda berbahaya diamankan
Rabu, 2 September 2020 21:24 WIB
Razia program khusus dari Satops Patnal untuk menerapkan program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), merupakan point penting arahan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan,