Harapan itu dalam pemandangan umum terhadap Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Kalsel Tahun Anggaran 2020 yang disampaikan pada rapat paripurna DPRD provinsi setempat yang dipimpin Wakil Ketuanya Muhammad Syaripuddin SE di Banjarmasin, Kamis.
Dalam pemandangan umum yang dibacakan sendiri oleh Ketua FPG DR H Karlie Hanafi Kalianda SH MH itu menjelaskan maksud program strategis tersebut yaitu sesuai Visi Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) untuk mewujudkan Kalsel Maju, Mandiri dan Terdepan (Mapan).
FPG tersebut menekankan setidaknya pada pendapatan harus secara maksimal mengupayakan dari pemerintah pusat yang bersumber dari dana bagi hasil pajak berupa Dana Alokasi Umum (DAU) maupun Dana Alokasi Khusus (DAK), atau dana bagi hasil bukan pajak.
"Dana yang bersumber dari pemerintah pusat itu dimaksudkan agar dapat membantu terhadap pelaksanaan program yang sumbernya dari pendapatan asli daerah (PAD)," lanjut FPG yang Sekretarisnya Troy Satria SE.
Sedangkan pada Belanja Daerah, FPG tersebut berharap, agar apa yang menjadi ketentuan dalam peraturan dapat terpenuhi sesuai aturan seperti kesehatan, pendidikan dan infrastruktur jalan.
"Terlebih lagi pada bidang perekonomian dan kehidupan sosial di tengah kondisi COVID-19 dimana dampaknya cukup besar berpengaruh pada semua sektor," demikian wakil rakyat dari Partai Golkar tersebut.
Sementara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kalsel yang diketuai H Ardiansyah SHut juga mengharapkan, agar Pemprov setempat selalu berusaha mengoptimalkan pengelolaan sumber-sumber pendapatan daerah.
Selain itu, terus menggali pendapatan daerah yang potensial sebagaimana dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, lanjut Fraksi PKS dalam pemandangan umumnya yang dibacakan H Imam Kanapi.
Fraksi PKS berharap pula agar Pemprov setempat hendaknya dapat mempertimbangkan target pendapatan secara akurat sesuai potensi sumber pendapatan di Kalsel terkait dalam kondisi COVID-19.
Selain itu, melakukan percepatan pelaksanaan program dan kegiatan dalam APBD-P 2020 sesuai perencanaan, tepat waktu dan memegang asas efesiensi anggaran dengan memperhatikan kualitas pekerjaan dan meminimalkan pekerjaan putus kontrak, demikian wakil rakyat dari PKS.
Hadir dalam rapat paripurna tersebut Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Kalsel H Sugian Noorbach mewakili Gubernurnya H Sahbirin Noor yang berhalangan datang karena kesibukan lain pada saat bersamaan.
Pewarta: Syamsuddin HasanEditor : Ulul Maskuriah
COPYRIGHT © ANTARA 2026