Wakil Ketua DPRD Kalsel Fathurrahman ketika ditemui, Senin, membenarkan rencana kunjungan kerja (kunker) anggotanya ke luar daerah tersebut, seraya menyatakan, dua kegiatan dalam waktu yang berdekatan itu sama tapi tidak serupa.
Pimpinan termuda DPRD Kalsel itu menerangkan, kunker dewan ke luar daerah 15 -17 Juli 2014 merupakan kegiatan komisi-komisi untuk melaksanakan tugas dan fungsi mereka sebagaimana diatur dalam Tata Tertib dan terjadwal.
Kunker anggota dewan ke luar daerah kali, berupa kegiatan Panitia Khusus (Pansus) tiga buah Raperda yang berasal dari eksekutif/pemerintah provinsi (pemprov) Kalsel, ungkap politisi muda Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut.
Tiga Raperda yang berasal dari eksekutif itu terdiri atas Raperda tarif retribusi pelayanan kesehatan pada Rumah Sakit Gigi dan Mulut (RSGM) Gusti Hasan Aman, salah satu milik Pemprov Kalsel.
Selain itu, Raperda penambahan penyertaan modal Pemprov kepada PT Bank Kalsel dan PT Asuransi Bangun Askrida, serta Raperda pemberdayaan tenaga kerja daerah di provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota tersebut.
"Kita berharap, kunker tersebut betul-betul mendatangkan manfaat bagi kemajuan pembangunan daerah dan masyarakat Kalsel yang berpenduduk lebih empat juta jiwa dan tersebar pada 13 kabupaten/kota," demikian Fathurrahman.
Sementara itu Pansus Raperda retribusi pelayanan kesehatan pada RSGM Gusti Hasan Aman, yang diketuai Rakhmad Nopliardy menjadwalkan studi banding ke RSGM di kawasan Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Jawa Timur.
Kemudian Pansus Raperda penambahan penyertaan modal pemprov setempat kepada PT Bank Kalsel serta PT Asuransi Bangun Askrida, yang diketuai Muhammad Ihsanudin menjadwalkan kunker ke DKI Jakarta.
Sedangkan Pansus Raperda pemberdayaan tenaga kerja daerah di Kalsel yang diketuai Habib Ali Khaidir Al Kaff menjadwalkan kunker ke "Bumi Nyiur Melambai" Manado, Sulawesi Utara.
Pewarta: Syamsuddin Hasan: Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.