Barabai (ANTARA) - DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) mengesahkan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019 pada rapat paripurna yang berlangsung di Gedung Dewan setempat, Kamis (30/7).
Sebelum pengesahan, Pimpinan Sidang yang diketuai oleh H Rachmadi bersama wakil ketua, H Saban Effendi dan Taufik Rahman mendengarkan penyampaian laporan masing-masing Pansus.
Yakni, juru bicara pansus satu diwakili oleh Salhah, Pansus II dibacakan oleh Abdul Rahman dan Pansus III diwakili oleh Tosim yang semuanya sepakat menerima pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2019 tersebut dan diamini oleh seluruh anggota DPRD HST lainnya.
Setelah disepakati oleh seluruh anggota DPRD HST, Sekretaris DPRD subhani membacakan hasil Raperda tersebut dan ditandatangi oleh Bupati HST, H A Chairansyah dan unsur pimpinan DPRD HST.
Dalam sambutannya, Bupati HST, H A Chairansyah berharap, hasil Raperda ini dengan waktu tidak lama mendapatkan evaluasi dari Gubernur dan secepatnya menjadi Perda.
"Berkenaan dengan masukan-masukan dari Pansus tersebut akan menjadi perhatian kami dan perbaikan di tahun berikutnya," kata Chairansyah.
Pihaknya juga menginginkan agar APBD perubahan dapat ditetapkan lebih cepat agar penyerapan anggaran juga bisa terealisasi dengan cepat.
Sebelumnya, juru bicara Pansus satu, Salhah memberikan beberapa catatan kepada Pemkab, karena di tahun 2019, penyerapan angggaran tidak 100 persen yang otomatis ada beberapa kegiatan yang tidak terealisasi.
Disamping itu, dinas terkait juga harus memperhatikan karena masih ada tanah milik Pemda khususnya Sekolah Dasar yang masih belum bersertifikat dan di beberapa instansi masih banyak kekurangan ASN.
Pihaknya juga menyinggung masalah kondisi stadion Murakata Barabai yang tidak dirawat dengan baik dan masalah perbatasan wilayah.
Sedangkan Pansus II melalui juru bicaranya Tosim banyak menyinggung masalah pengelolaan pasar, peningkatan PAD, bidang pertanian dan masalah kinerja ASN yang belum maksimal, terutama hubungan dengan Pemprov.
Berikutnya, Pansus III yang diwakili oleh Abdul Rahman AZ memberikan masukan agar Pemkab meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa. Ia juga menyarankan agar pembangunan jalan yang menjadi akses menuju objek wisata dan Dinas Perkim agar mengusulkan penambahan kouta untuk bedah rumah.
Pihaknya juga berharap agar Diskominfo HST lebih aktif lagi menjalin hubungan baik dengan insan media, baik itu media online, cetak maupun visual.
Advertorial - DPRD HST sahkan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2019
Kamis, 30 Juli 2020 18:57 WIB