"Perubahan itu atas kesepakatan dosen jurusan/prodi PLS se-Indonesia di Hotel Griyo AVI Jalan Raya Darmo Surabaya, Jatim 26 Juni 2014," ungkapnya kepada Antara Kalimantan Selatan, di Banjarmasin, Jumat.
"Dalam pertemuan seluruh dosen jurusan/prodi PLS se-Indonesia bersepakat mengubah nomenklatur dari jurusan/prodi PLS menjadi prodi pendidikan nonformal," lanjut Guru Besar pascasarjana PLS di Unpar tersebut.
Ia menambahkan, pertemuan tokoh-tokoh PLS itu baik dosen maupun guru besar ternyata tidak berkeberatan mengubah nomenklatur tersebut, karena nama PLS sudah seperempat abad lebih digunakan.
Selain itu, nama Direktur Jenderal (Dirjen) yang ada di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI juga berubah beberapa tahun silam.
"Oleh karenanya banyak pertanyaan dari berbagai kalangan, kenapa jurusan/program studinya tidak berubah. Hal ini terjawab sudah," tandasnya.
Dengan hasil kesepakatan pertemuan Forum Komunikasi Jurusan PLS dan Ikatan Akademisi Pendidikan Nonformal Indonesia tentang perubahan nomenklatur Program Studi ini, lanjutnya, diharapkan, Dirjen Pendidikan Tinggi (DIKTI) akan mencatumkan nama Program yang benar dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris. Disertai dengan kode di PDPT.
Diharapkan pula, Dirjen Dikti akan mensosialisasikan nama program studi yang baru, baik dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris, beserta kode, kepada seluruh kementerian teknis terkait maupun kepada dunia usaha dan kerja untuk memudahkan proses rekuitmen.
"Selain hal-hal di atas, Program Studi Pendidikan Nonformal (PSPN) yang dalam sebutan baru tersebut, akan dapat turut serta dalam menyambut: Asean Singgle Economic Cummunity (ASEC)," tahun 2015," ujarnya.
"Dengan ASEC itu pula dari lulusan Perguruan Tinggi di Indonesia didorong untuk masuk ke pasar global melalui proses penyetaraan pengakuan program studi antara yang diselenggarakan di Indonesia dan di luar negeri," lanjutnya.
Sebab menurut dia, tugas pendidikan nonformal ini tidak berubah. Karena sudah menjadi suatu kewajiban bagi dosen, guru besar dan mahasiswa untuk membantu pemerintah dalam penuntasan Keaksaraan yang ada di Indonesia, terlebih masih banyak yang harus dibenahi.
Selain itu pula pembinaan ke berbagai pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) lembaga kursus dan pelatihan (LKP) para tutor, instruktur, widyaiswara, pamong belajar, penilik dan berbagai pekerja pendidikan nonformal lainnya yang tak dapat disebutkan satu persatu.
Mantan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Pemprov Kalsel tersebut mengungkapkan, sejak awal tahun 1980-an di tanah air terjadi perubahan nama jurusan/prodi dari Pendidikan Sosial (PS) menjadi PLS.
Kemudian setelah berjalan 30 tahun lebih menggunakan nama PLS, maka dengan turunnya surat dari Kemendikbud Nomor 2300/E3/2014, tertanggal 28 Mei lalu, yang menawarkan perubahan Nomenklatur Program Studi, demikian Norsanie.
Pewarta: Oleh Syamsuddin Hasan: Ulul Maskuriah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.