Banjarmasin, (AntaranewsKalsel) - Komisi - komisi di DPRD Kalimantan Selatan kembali melakukan kunjungan kerja ke luar daerah, yang dijadwalkan 9 - 11 Juni 2014 dan keberangkatan mereka direncanakan seusai rapat paripurna lembaga legislatif tingkat provinsi tersebut.
Sebelum rapat paripurna di Banjarmasin tersebut, Senin, Wakil Ketua DPRD Kalsel Fathurrahman, menyatakan, kunjungan kerja (kunker) ke luar daerah itu bagian dari tugas kedewanan dan merupakan hal yang tergolong penting.
"Apalagi kunker tersebut dalam upaya menambah wawasan dan mendapatkan masukan untuk pembenahan atau peningkatan pembangunan daerah dan masyarakat daerah kita secara umum," ujar politisi muda Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.
"Sebagai contoh dari studi banding ke provinsi lain, akan diperoleh hal-hal positif yang bisa kita jadikan masukan untuk meningkatkan pembangunan daerah dan masyarakat Kalsel," lanjutnya.
Begitu pula misalnya konsultasi dengan kementerian terkait guna membicarakan berbagai hal dalam upaya memajukan pembangunan daerah dan masyarakat.
Oleh sebab itu, sejauh merupakan tugas kedewanan dan erat kaitannya dengan upaya peningkatan pembangunan daerah serta masyarakat setempat, maka kunker ke luar daerah tak masalah, tandasnya.
"Terlebih tak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, dan dengan dukungan dana yang tersedia, maka kunker ke luar daerah tersebut wajar-wajar saja," demikian Fathurrahman.
Sementara itu, informasi dari beberapa komisi di DPRD Kalsel tersebut, mereka melakukan kunker ke luar daerah sesuai pembidangan masing-masing, karenanya tujuan atau sasarannya berbeda.
Komisi I bidang hukum dan pemerintahan DPRD Kalsel dalam kunker ke luar daerah kali ini ke Kementerian Negara Pendayaangunaan Aparatur Negara (Kemen PAN) di Jakarta.
Kemudian Komisi II bidang ekonomi dan keuangan DPRD Kalsel ke Kementerian Pertanian (Kementan) untuk bertemu dengan petinggi Direktorat Jenderal Perkebunan.
Sedangkan Komisi III bidang pembangunan dan infrastruktur DPRD Kalsel ke Kementerian Pekerjaan Umum, dan hanya Komisi IV bidang kesra yang melakukan studi banding ke Provinsi Bali.
Rapat paripurna DPRD Kalsel, Senin (9/6) dengan agenda penyampaian jawaban/tanggapan gubernur atas pemandangan umum fraksi-fraksi dewan terhadap dua Raperda yang berasal dari eksekutif/pemerintah provinsi (Pemprov) setempat.
Dua Raperda itu tentang Perubahan Atas Perda Nomor 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, dan Perubahan Atas Perda Nomor 6 tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha.
Pewarta: Syamsuddin Hasan: Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.