Banjarmasin, (Antaranews.Kalsel) - Badan Legislasi (Banleg) DPRD Kalimantan Selatan melakukan studi banding percepatan penyusunan program legislasi daerah (Prolegda) ke DPRD Provinsi Lampung, Sumatera, yang dijadwalkan 18 - 20 Mei 2014.
"Kita ingin tukar pendapat dan pengalaman dengan Banleg DPRD Prov Lampung, bagaimana mereka bersama eksekutifnya menyiasati penyurunan Prolegda," ujar Wakil Ketua Banleg DPRD Kalsel Rakhmat Nopliardy, di Banjarmasin saat mau bertolak ke Lampung, Minggu.
"Karena sebagaimana maklum, pengajuan RAPBD 2015 rencananya dipercepat dari tahun-tahun biasa. Sedangkan pengajuan/penetapan Prolegda 2015 harus lebih dulu dari pembahasan RAPBD 2015," lanjutnya menjawab Antara Kalsel.
Sebagaimana pengajuan/penetapan Prolegda Kalsel 2014, lanjut dosen salah satu peguruan tinggi swasta di Banjarmasin itu, juga sebelum pembahasan RAPBD provinsi tahun 2014.
Pengajuan/penetapan Prolegda sebelum pembahasan RAPBD itu dimaksudkan agar ada kejelasan anggaran dalam merealisasi prolegda tersebut dalam APBD provinsi setempat.
"Sesuai aturan memang semestinya penetapan prolegda sebelum pembahasan RAPBD, sehingga APBD bisa memasukan anggaran untuk prolegda, bukan seperti sebelum tahun 2014," ujar wakil rakyat yang menyandang sarjana hukum dan magister ilmu hukum itu.
Ia berharap, cara-cara seperti yang dilakukan pada 2014 dalam pembahasan Prolegda Kalsel mendatang tetap berlanjut, sehingga ada sinkronisasi anggaran untuk mempersiapkan dan membahas setiap Raperda.
"Jangan penetapan Prolegda sesudah pengesahan APBD, sehingga anggaran untuk membuat/membahas Raperda tak sinkron atau tidak ada dalam APBD alias mencari-cari mata anggarannya," tuturnya.
Dalam Prolegda Kalsel 2014 ata delapan Raperda terdiri empat dari eksekutif/pemerintah provinsi (Pemprov) setempat dan empat merupakan insiatif dewan.
"Sebanyak delapan Raperda dalam Prolegda Kalsel 2014 itu bukan harga mati, artinya masih bisa mengajuan Raperda baru dengan melihat urgensinya," demikian Rakhmat Nopliardy.
Pewarta: Oleh Syamsuddin Hasan: Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.