Banjarbaru, (Antaranews Kalsel) - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mendorong peningkatan Angka Partisipasi Kasar (APK) jenjang pendidikan menengah melalui program Pendidikan Menengah Universal yang diluncurkan sejak 2013.


Direktur Jenderal Pendidikan Menengah Kemendikbud Ahmad Yazidie, Selasa mengatakan, PMU merupakan suatu kebijakan yang memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi seluruh warga negara mengikuti pendidikan menengah.

"Melalui program PMU diharapkan APK pendidikan menengah jenjang SMA dan sederajat mencapai 97 persen pada tahun 2020," ujarnya di sela Dialog Interaktif Dirjen Pendidikan Menengah dan Wartawan di Banjarbaru.
 
Ia mengatakan, upaya mendorong peningkatan APK tingkat pendidikan menengah dilakukan karena pencapaiannya pada 2012 baru 76,40 persen sehingga terdapat 21,80 persen lulusan SMP dan sederajat yang belum tertampung.

Menurut dia, masih rendahnya pencapaian APK jenjang pendidikan menengah disebabkan berbagai kendala mulai dari kendala geografis, sosial, ekonomi dan budaya sehingga setiap tahun capaiannya terus ditingkatkan.
"Makanya, pemerintah melalui Kemendikbud menyiapkan program PMU untuk mengantisipasi kebutuhan jumlah angkatan kerja terampil yang memiliki kualifikasi pendidikan mencukupi dan berkompeten," ungkapnya.

Dikatakan, PMU difasilitasi pemerintah untuk menampung seluruh penduduk usia sekolah menengah dengan pembiayaan yang ditanggung bersama oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah dan masyarakat.

Ditekankan, program PMU penting karena tujuannya memanfaatkan bonus demografi Indonesia 2010-2030 sebagai modal sumber daya manusia, menjaga kesinambungan dan konsekuensi logis keberhasilan wajib belajar 9 tahun.

Selain itu, wajib belajar memiliki korelasi positif dengan pertumbuhan ekonomi, daya saing, kesehatan, pendapatan disamping menjawab tantangan persaingan global yang membutuhkan SDM berpendidikan.
"Pendidikan memberikan kontribusi positif terhadap kehidupan sosial dan politik serta usia lulus SMP dan sederajat belum layak bekerja sehingga jika tidak sekolah berdampak sosial kurang baik," paparnya.

Ditambahkan, konsekuensi logis penerapan kebijakan PMU, pemerintah melalui Kemendikbud memberikan Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Siswa Miskin (BSM) hingga penyediaan infrastruktur dan sarana pendidikan.

"Disamping itu, pemerintah juga melakukan upaya lain seperti penyediaan pendidik dan tenaga kependidikan serta peningkatan proses pembelajaran sesuai jumlah dan distribusi penduduk usia pendidikan menengah," katanya.

Dialog yang dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalsel Ngadimun diikuti belasan wartawan media cetak dan elektronik di provinsi setempat yang menanyakan masalah terkait program PMU./e



Pewarta: Yose Rizal
Editor : Asmuni Kadri

COPYRIGHT © ANTARA 2026