Banjarbaru (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru mengevaluasi Pembatasan Sosial Berskala Besar yang dilakukan Pemerintah Kota Banjarbaru untuk mencegah penyebaran dan penularan Corona Virus Disease 2019.
Ketua DPRD Banjarbaru Fadliansyah di Kota Banjarbaru, Kamis mengatakan, pihaknya mengundang Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Banjarbaru yang diketuai Wali Kota Nadjmi Adhani.
"Gugus tugas kami undang dalam rapat kerja untuk menjelaskan apa saja yang dilakukan selama PSBB sehingga bisa disesuaikan dengan hasil evaluasi yang kami siapkan," ujar Fadliansyah usai rapat kerja.
Rapat kerja yang digelar di ruang sidang paripurna itu dihadiri wali kota dan Wakil Wali Kota Darmawan Jaya Setiawan serta Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi S dan perwakilan Dandim 1006/Martapura.
Menurut Fadliansyah, evaluasi yang dilakukan legislatif berkaitan dengan berbagai kegiatan yang dilaksanakan selama PSBB selama 14 hari sejak tanggal 16-29 Mei 2020 dilanjutkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
"Kami menjalankan tugas dan fungsi pengawasan karena kegiatan yang dilaksanakan selama PSBB berkaitan dengan dana APBD dan melibatkan masyarakat sebagai penerima manfaat dari kegiatan itu," ungkapnya.
Dijelaskan, raker bersama gugus tugas ini sebagai langkah awal evaluasi dan ditindaklanjuti dengan mengundang seluruh pihak terkait yang masuk dalam struktur gugus tugas sehingga evaluasi berjalan maksimal.
"Raker ini hanya tahap awal dan akan dilanjutkan dengan raker bersama dinas dan instansi terkait lain yang diundang untuk menjelaskan kegiatan maupun alokasi anggaran yang sudah digunakan," ucapnya.
Wali Kota Banjarbaru Nadjmi Adhani mengatakan, pihaknya mendukung evaluasi yang dilakukan DPRD karena menjalankan fungsi pengawasan atas kegiatan yang dilaksanakan pemkot terkait penanganan COVID-19.
"Kami mendukung dan selalu siap memberikan penjelasan kegiatan yang dilaksanakan. Evaluasi DPRD ini juga bagus bagi gugus tugas sehingga bisa berhati-hati dalam menjalankan tugas terutama terkait anggaran," katanya.
Ditambahkan, pelaksanaan PSBB di Banjarbaru secara umum sudah bagus tetapi tidak bisa sempurna 100 persen namun tujuannya tercapai yakni bisa mencegah masuk keluar orang untuk menghindari penyebaran COVID-19.
"Kami menilai pelaksanaan PSBB berhasil meski pun tidak 100 persen. Namun tujuan pembatasan sosial tercapai dan masyarakat juga lebih disiplin menjalankan pencegahan penularan virus Corona," katanya.
DPRD Banjarbaru evaluasi pelaksanaan PSBB
Kamis, 4 Juni 2020 20:53 WIB
Kami menjalankan tugas dan fungsi pengawasan karena kegiatan yang dilaksanakan selama PSBB berkaitan dengan dana APBD dan melibatkan masyarakat sebagai penerima manfaat dari kegiatan itu