Oleh Ulul Maskuriah

Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Komisi Pemilihan Umum Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, disaksikan Kepala Kepolisian Resor Kota setempat memusnahkan ribuan surat suara tidak terpakai yang masih tersegel dan tersimpan di kantor Komisi Pemilihan Umum serta surat suara rusak pascapencoblosan.


Ketua KPU Kota Banjarmasin Bambang Budiyanto di Banjarmasin, Rabu mengatakan total surat suara yang tidak terpakai atau surat suara tersisa yang ada di kantor KPU sebanyak 10.490 surat suara.

"Jumlah tersebut yang ada di kantor KPU, sedangkan yang kelebihan 2 persen, kini masih ada di lima kecamatan bersama dengan surat suara lainnya yang sedang dalam proses penghitungan," katanya.

Surat suara kelebihan yang ada di masing-masing kecamatan, tambah dia, sebagian masih tersegel dengan rapi dan sebagian sudah dimanfaatkan pada saat pencoblosan karena ada TPS yang kekurangan surat suara.

Adapun surat suara tidak terpakai, masing-masing yaitu surat suara anggota DPR-RI sebanyak 209 lembar, surat suara anggota DPD sebanyak 1.283 lemmbar, DPRD Provinsi Dapil satu 1.761 lembar, dan sisanya surat suara anggota DPRD Kota Banjarmasin.

Surat suara DPRD Kota Banjarmasin yang tidak terpakai, masing-masing Kota Banjarmasin satu sebanyak 1.622 lembar, Banjarmasin dua, sebanyak 1.521 lembar, Banjarmasin tiga, 1.384 lembar, Banjarmasin empat, 786 lembar dan Banjarmasin lima, 1.924 lembar.

Sedangkan surat suara rusak, kata dia, mencapai 2.313 lembar, masing-masing yaitu anggota DPR-RI sebanyak 1.100 lembar, surat suara anggota DPD sebanyak 39 lembar, DPRD Provinsi Dapil satu 657 lembar, dan surat suara anggota DPRD Kota Banjarmasin.

Surat suara DPRD Kota Banjarmasin yang rusak, masing-masing Kota Banjarmasin satu sebanyak 33 lembar, Banjarmasin dua sebanyak 242 lembar, Banjarmasin tiga 37 lembar, Banjarmasin empat 19 lembar dan Banjarmasin lima 186 lembar.

"Seluruh surat suara tersebut telah kita musnahkan, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.

Selanjutnya, pihak terkait antara lain Panwaslu, Polresta Banjarmasin, KPU melakukan panandatanganan naskah pemusnahan sebagai bukti dan laporan bahwa kertas suara tidak terpakai dan rusak telah dimusnahkan.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Polisi Suharyono mengatakan, secara umum pelaksanaan Pemilihan Umum di Banjaramasin berjalan cukup lancar, hampir tidak ada persoalan ketertiban masyarakat yang menonjol.

"Pelaksanaan berjalan cukup lancar, hingga kini tidak ada persoalan yang menimbulkan gejolak maupun pertentangan di masyarakat," katanya.

  Hingga kini proses penghitungan di KPU Kota Banjarmasin masih berlangsung, sebagian masih berada di masing-masing kecamatan.   


: Hasan Zainuddin

COPYRIGHT © ANTARA 2026