Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Ketua Komisi I bidang hukum dan pemerintahan DPRD Kalimantan Selatan H Achmad Bisung berpendapat, laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) kepala daerah setempat tahun anggaran 2013, sudah memadai.
"Memang segala sesuatu itu tidak terlepas dari kekurangan dan kesempurnaan. Tapi terlepas dari itu, LKPj Kepala Daerah Kalsel 2013 kami anggap sudah memadai," tandasnya usai rapat bersama mitra kerja, di Banjarmasin, Jumat.
"Kalau kita cari, mungkin ada saja kekurangan atau ketidaksesuaian LKPj tersebut dibandingkan kenyataan di lapangan," lanjut politisi senior Partai Demokrat itu menjawab Antara Kalimantan Selatan.
Meski begitu, anggota DPRD Kalsel dua periode itu berharap, ke depan pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan di provinsi yang terdiri 13 kabupaten/kota tersebut, bisa lebih baik lagi.
"Jika pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan, termasuk pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) lebih baik lagi, maka LKPj kepala daerah juga akan dapat mendekati kesempurnaan," ujar mantan ketua pertama Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Kalsel itu.
"Kita semua sudah barang tentu berharap dari tahun ke tahun terus terjadi perbaikan serta peningkatan pembangunan dan sistem/pelayanan pemerintahan, bukan justru sebaliknya mengalami kemunduran," lanjutnya.
Dalam kaitan pembahasan LKPj Kepala Daerah Kalsel 2013, Komisi I DPRD provinsi tersebut mengajak satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang menjadi mitra kerjanya melakukan studi banding ke Jawa Tengah (Jateng) yang dijadwalkan pada 13 - 15 April 2014.
"Dengan studi banding tersebut diharapkan dapat memetik hal-hal yang positif, yang kemungkinan bisa kita terapkan dalam pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan di Kalsel agar lebih baik lagi," demikian Achmad Bisung.
Pembahasan LKPj Kepala Daerah Kalsel 2013 itu melalui Komisi-Komisi DPRD provinsi sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) atau pembidangan masing-masing.
Secara umum Komisi I DPRD Kalsel bidang hukum dan pemerintahan, Komisi II bidang ekonomi dan keuangan, Komisi III bidang pembangunan dan infrastruktur, dan Komisi IV bidang kesejahteraan rakyat (kesra).
Penyampain LKPj 2013 oleh Gubernur Kalsel pada 24 Maret lalu, dan rencananya diberikan rekomendasi dari DPRD provinsi dalam rapat paripurna istimewa yang dijadwalkan tanggal 24 April 2014.
: Ulul Maskuriah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.