Oleh Gunawan Wibisono

Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Aparat Polresta Banjarmasin bekerja sama dengan pihak Polres Banjarbaru menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang beraksi di wilayah Kalsel, salah seorang di antaranya terpaksa ditembak karena mencoba melawan petugas.

Pejabat Sementara Kepala Unit Kendaraan Bermotor Polresta Banjarmasin, Ipda Abdullah SH di Banjarmasin, Jumat mengatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku itu dilakukan secara gabungan.

Penangkapan terhadap para pelaku itu, sesuai hasil penyelidikan di lapangan. Kedua pelaku tersebut sudah menjadi target operasi karena mereka sering beraksi melakukan kejahatan.

Dikatakan, kedua pelaku ditangkap saat melakukan transaksi dengan konsumen yang ingin membeli kendaraan bermotor hasil curian mereka di kawasan Sungai Lulut, Kabupaten Banjar, Kamis (27/3) sore, sekitar pukul 18.00 Wita.

Kedua pelaku merupakan residivis curanmor, yakni Safrudin alias Udin Pongong (30) warga Karang Intan Kabupaten Banjar, yang terpaksa ditembak kakinya karena berusaha melawan dan ingin melarikan diri.

Sedangkan Muhrani (18) nampak diam dan tidak melakukan perlawanan apapun setelah mengetahui temannya dilumpuhkan dengan tembakan saat mencoba melawan petugas.

Usai mendapatkan tembakan, Udin Pongong langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kalsel Hoegeng Imam Santoso untuk mendapatkan penangan medis guna mengeluarkan timah panas yang bersarang di kakinya.

"Keduanya sudah kita bekuk, dan satu pelaku ditembak, namun karena laporan polisi dibuat oleh korban di Polres Banjarbaru, maka penanganan kasusnya kita serahkan ke Polres tersebut," terang pria berkacamata itu.

Diterangkan, selain menangkap kedua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti kejahatan mereka di antaranya kunci T, senjata tajam sepanjang 10 cm dan sepeda motor yang diduga sebagai hasil kejahatan mereka berdua.

Hasil interogasi polisi, Udin dan Muhrani sudah enam kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor jenis roda dua, di wilayah hukum Polres Banjarbaru, sehingga kasus tersebut diserahkan ke sana untuk tindak lanjutnya.

"Polisi akan melakukan tindakan tegas tehadap para pelaku kejahatan jalanan seperti aksi curanmor dan aksi jambret, serta kriminal lainnya. Tindakan tegas akan diberikan di lapangan atau di penyidikan nantinya," tutur pria tinggi besar itu. 


: Ulul Maskuriah

COPYRIGHT © ANTARA 2026