Oleh Imam Hanafi

Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Maraknya siaran telivisi publik dan swasta di Banjarmasin dipastikan akan bertambah seru menyusul akan dimulainya siaran TV swasta baru bernama Spot TV Banjarmasin.

Hal itu mengemuka dalam Evaluasi Dengar Pendapat (EDP) bersama Komisi Penyiaran Indonesia Dearah (KPID) Kalimantan Selatan dengan Lembaga Penyiaran Penyelenggaraan Program Siaran (LP3S), Jasa Penyiaran Televisi dan Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPL) Penyiaran Radio Gema Saijaan Kotabaru.

Ketua KPID Kalsel, Samsul Rani di Banjarmasin, Jumat, mengatakan, saat ini terdapat 12 stasiun televisi baik nasional dan lokal.

Dengan dilengkapinya legalitas terkait perijinan yang diajukan PT Cakrawala Banua Banjarmasin, dengan nama Spot TV maka dipastikan akan meramaikan program siaran di Banjarmasin.

Dalam kesempatan tersebut, Samsul mengharapkan segenap pelaku penyiaran tetap berpegang pada aturan, baik undang-undang maupun peraturan pemerintah (PP) termasuk peraturan KPI dalam penyelenggaraan penyiaran.

"Pelaksanaan EDP merupakan tahap yang harus dilalui untuk mendapatkan Rekomendasi Kelayakan dari KPID, yang merupakan syarat diterbitkannya perijinan dari Kementerian Informasi dan Komunikasi," ujar Samsul.

Dengan terbitnya Rekomendasi kelayakan tersebut lanjut dia, KPID akan menindak lanjuti dengan melaksanakan pleno yang hasilnya dijadikan acuan Kemeninfo untuk memberikan izin penyelenggranaan penyiaran.

Pantauan di lapangan, dalam EDP yang dihadiri segenap struktur KPID Kalsel, Dinas Perhubungan Kalsel, perwakilan TVRI Kalsel, Bakiasda Kotabaru, MUI Kotabaru dan elemen masyarakat dan pihak-pihak terkait pemangku kepentingan, mengemuka dalam forum tersebut beberapa syarat kelengkapan legalitas perlu dipenuhi.

"Sebagai syarat terbitnya izin penyelenggaraan penyiaran, perlu dilengkapi legalitas lembaga diantaranya SIUP, SKTU, TDP dan ijin gangguan atau HO harus segera dilengkapi," papar Amanul Yakin Anang, Bidang isi Siaran KPID Kalsel yang bertugas sebagai moderator dalam EDP.

Atas arahan dan masukan yang mengemuka dalam EDP, baik jajaran manajemen Spot TV dan Radio Gema Saijaan Kotabaru berjanji siap melengkapi segala yang disyaratkan dalam ketentuan.


: Ulul Maskuriah

COPYRIGHT © ANTARA 2026